pemerintahan

Konflik Agraria di Sulawesi Tengah Menyasar Tiga Sektor, Pemprov Sudah Mediasi 48 Kasus

Selasa, 9 Juli 2024 | 15:06 WIB
Salah satu rapat mediasi konflik agaraia yang dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Tengah. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Konflik agraria di Provinsi Sulawesi Tengah masih menganga. Hal itu tidak bisa dipungkiri. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendata bahwa konflik agraria banyak terjadi tiga sektor. Yaitu di wilayah perkebunan besar, pertambangan, dan kawasan konservasi.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulawesi Tengah, M Ridha Saleh, dalam rilisnya ke redaksi Selasa siang (9/7/2024).

Baca Juga: Pemprov Sulteng Pastikan Sasaran Penggunaan LPG 3 KG dan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Hingga saat ini, menurut TA yang membidangi Kemasyarakatan dan HAM itu, pemerintah provinsi telah memfasilitasi atau memediasi 48 kasus konflik agraria khususnya konflik tanah antar masyarakat dan pihak perusahaan.

"Selama 2 tahun terakhir sudah kita mediasi. Konflik-konflik tersebut difasilitasi oleh Pemprov berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh masyarakat, NGO, bahkan Pemda kabupaten dan kota," ujar Ridha Saleh.

Rata-rata penyelesaian konflik agraria tersebut diselesaikan melalui mediasi. Karena mediasi dianggap efektif untuk mengurai dan menyelesaikan konflik tersebut secara setara dan efektif.

Baca Juga: Bank Sampah di Morowali Membuat Ibu -Ibu di Bahodopi Bisa Bayar SPP Sekolah Anaknya dari Sampah Plastik

"Penyelesaian konflik agaraia, secara kolaboratif di-handle oleh Biro Ekonomi dan Biro Hukum dengan melibatkan para pihak dan OPD terkait, baik di provinsi maupun di daerah kabupaten/kota dimana konflik itu terjadi," beber Edang - sapaan akrab Ridha Saleh.

Dikatakan, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah sering kali menegaskan bahwa konflik agararia harus ditangani dengan cepat. Tidak boleh ada pengaduan yang diabaikan. Sebab ini menyangkut keadilan masyarakat dan juga iklim investasi di Sulawesi Tengah.

"Gubernur Rusdy Mastura selalu menekankan agar laporan tentang konflik agraria yang masuk ke Pemprov, jang ditunda penyelesaiannya. Dicarikan solusi melalui jalur mediasi," kutip Edang menyampaikan pesan gubernur.

Baca Juga: Empat Simpul Relawan AA-AKA Gelar Pertemuan Strategis

Bahkan, Senin dan Selasa hari ini (9/7/2024) Pemprov Sulawesi Tengah telah memfasilitasi dua kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali. Semuanya terkait dengan tambang.

"Sampai hari ini, sudah ada 13 kasus yang sudah diselesaikan diantaranya di Kulawi, Banawa, Morowali Utara, Tojo Una-una, dan masih beberapa lagi dalam proses penyelesaian," tandas Edang yang pernah menjabat Wakil Ketua Komnas HAM RI. ***

Tags

Terkini