pemerintahan

Anggota DPD RI Bahas Pengawasan Pilkada 2024 dengan Kejati Sulteng

Rabu, 3 Juli 2024 | 19:25 WIB
Abdul Rachman Thaha saat audience dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu 3 Juli 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Rabu (3/7/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kejati Sulteng Bambang Hariyanto dan jajarannya, salah satu yang dibahas anggota DPD RI itu adalah persiapan Pilkada 2024.

Baca Juga: ART Salut Keberanian Menkopolhukam yang Bikin Bandar Judol Ketat Ketir

Selain itu, ia juga mendiskusikan dengan pihak Kejati soal inventarisasi pengawasan, perencanaan dan penganggaran Pilkada, serta upaya menjaga hak-hak pemilih.

Di hadapan pihak Kejati, ART menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan momentum untuk memilih pemimpin terbaik sesuai dengan niat untuk melayani masyarakat.

Pilkada kata dia, bukan sekadar mengejar kekuasaan untuk kepentingan kelompok tertentu yang dapat merusak tatanan pemerintahan di daerah.

"Sebagai contoh, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan fisik. Kemudian ada mutasi pejabat yang tidak mendukung kelompok tertentu. Ini contoh hasil dari Pilkada yang calonnya semata-mata mengejar kekuasaan," kata ART.

Baca Juga: 44 Karateka Budokai Yudha Sakti Sulteng, Siap Berkompetisi di Indonesia Open Piala Presiden 2024 Makassar

ART saat tiba di Kantor Kejati Sulteng.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pengambil kebijakan di daerah, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan, harus benar-benar menjaga kondusivitas keamanan di daerah jelang pelaksanaan Pilkada.

Ia juga berharap ada tindakan preventif dan langkah-langkah meminimalisir jika terdapat gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.

Bahkan, ART mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. Demikian pula, aparat penegak hukum (APH) juga harus menjaga keberpihakan.

"Saya berharap ASN tidak terlibat dalam politik atau berpihak kepada calon tertentu. Demikian juga APH. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu," ART mengingatkan.

Baca Juga: ART Minta Laporan Kasus Dana Hibah KONI di Daerah Ditarik Kejagung, Termasuk Sulteng

Jika ditemukan adanya keterlibatan ASN dan APH, ia yakin dan percaya bahwa Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Mendagri, tidak akan segan untuk memproses sesuai aturan yang berlaku.

"Juga harus ditindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas dan ketertiban di masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada," imbaunya.

Halaman:

Tags

Terkini