METRO SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024.
Dana hibah pengamanan Pilkada tersebut untuk Polda Sulteng sebesar Rp20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp7,1 miliar.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako pada Kamis (4/4/2024) bertempat di ruang kerja Gubernur Sulteng.
Kapolda dan Danrem yang diwakili masing-masing Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinand Maksi Pasule,S.I.K serta Kasrem 132/Tadulako Kolonel Inf Antonius Totok Chrishardjoko.
Penandatangan NPHD turut disaksikan Wagub Sulteng Ma’mun Amir.
Turut hadir dalam penandatangan NPHD Kaban Kesbangpol Sulteng Arfan, Kepala BPKAD Bahran, Karo Pemerintahan dan Otda Dahri Saleh, Sekban Kesbangpol Wayan, Sekretaris BPKAD Anita Soraya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Dody Agan, serta perwakilan penyelenggara Pemilu.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menuturkan, pemilihan umum dan juga pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali. Namun kali ini berbeda, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak dalam tahun yang sama pada 2024.
Baca Juga: Kadin Morut Bagi Voucher Gratis Buka Puasa di Pasar Ramadan Kolonodale
Menurutnya, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif.
Ia pun berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Rusdy Mastura mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.
Baca Juga: 4 hari menuju Lebaran Kapolres Touna gelar buka bersama,begini harapanya
Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dana hibah kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp76,9 miliar.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 23.750.000. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40 % dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60%. ***