METRO SULTENG – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, menemui Staf Khusus Presiden RI, Sukardi Rinakit, di Kantor Menteri Sekretaris Negara RI di Jakarta, pada Selasa 2 April 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulteng didampingi oleh beberapa pejabat terkait. Antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng Rudy Dewanto, serta Kepala Bappeda Sulteng Sandra Tobondo.
Juga hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra/Plh. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Rohani Mastura, Kepala Biro Hukum Adiman, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan HAM, M. Ridha Saleh.
Tujuan pertemuan hari itu adalah untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah sesuai dengan Peraturan Presiden RI yang telah dirumuskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kepada Staf Khusus Presiden RI, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat memprioritaskan Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (IKN), sehingga pembangunan infrastruktur menjadi keharusan.
Baca Juga: Lebaran Tinggal Hitung Hari, Kasatlantas Polres Morut Pantau Arus Mudik di Wilayah Perbatasan
Lebih lanjut, Cudy menyampaikan bahwa draf Peraturan Presiden RI terkait percepatan pembangunan infrastruktur Sulawesi Tengah, telah disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Olehnya itu, perlu dukungan dari berbagai kementerian terkait dalam rapat terbatas bersama Presiden RI.
Baca Juga: Warga Palu Antusias dengan Program BRR yang Diinisiasi Ridha Saleh
"Pertemuan kami dengan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, dijadwalkan dalam waktu beberapa hari ke depan. Juga meminta dukungan terwujudnya Peraturan Presiden yang dimaksud," kata orang nomor satu Sulteng tersebut.
Usai pertemuan, dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama sebagai bentuk solidaritas dan kerja sama dalam menjalankan agenda pembangunan infrastruktur yang vital bagi Sulawesi Tengah ke depan. ***