Untuk mengoptimalkan hal tersebut, gubernur meminta dukungan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kiranya dapat menjadi perhatian serta pelaksanaannya dapat diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
"Dalam rangka menyukseskan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan pembangunan di berbagai sektor guna menjadi daerah penyangga/penopang IKN Nusantara di Kalimantan Timur," ujar mantan Wali Kota Palu dia periode tersebut.
Ia pun berharap, Menteri PPN/Kepala Bappenas bisa segera mendorong untuk disahkan usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berbasis klaster perwilayahan.
Baca Juga: Ditemani Gubernur Sulteng, Presiden Jokowi Hangout di Palu Grand Mall
Turut mendampingi gubernur, yakni : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Rohani Mastura, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Bappeda Christina Sandra Tobondo, Karo Hukum Adiman. ***