pemerintahan

Mantan Bupati Morowali Taslim Ungkap Persoalan Sebenarnya Soal Proyek MDA : Tidak Ada Istilah Hibah, Penyusunan Anggaran Yang Salah

Kamis, 1 Februari 2024 | 13:26 WIB
Taslim

METRO SULTENG- Mantan Bupati Morowali periode (2019-2023) Drs.Taslim membeberkan sejumlah penjelasan terkait dengan proyek anggaran Madrah Diniyah Awaliyah (MDA) yang saat ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya kegiatan tersebut berjalan saat dirinya menjabat sebagai bupati.

Proyek MDA anggarannya mencapai puluhan milyar itu, bersumber dari APBD TA 2023 melekat di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Morowali. Total bangunan tersebut mencapai 97 bangunan tersebar di seluruh desa.

Polemik soal proyek MDA inipun muncul ,ada beberapa masyarakat yang mempertanyakan kejelasan nomenklatur proyek tersebut apakah di hibahkan ataukah di pihak ketigakan dengan kontraktor.

Baca Juga: Bangunan MDA di Morowali Terancam Tak Terpakai, Bagian Kesra Bingung Siapa Yang Akan Kelola

Adapun jawaban terkait polemik tersebut disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan H, Husban. Pihaknya mengungkapkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) proyek MDA merupakan dana hibah uang, hanya saja belum ada yayasan pada tahun anggaran tersebut yang menjadi payung hukumnya untuk menyalurkan dana Hibah.

"Tidak ada yayasan pada waktu itu yang menaungi sehingga pada anggaran perubahan kami rubah ke belanja aset sehingga dipihak ketigakan dengan Penunjukan Lansung (PL)," kata Husban belum lama ini.

Tidak ketinggalan, Mantan Bupati Morowali Drs Taslim juga ikut membeberkan sejumlah keterangan terkait soal proyek MDA . Menurut penjelasannya, urusan soal dipihak ketigakan atau di hibahkan anggaran proyek MDA tidak ada masalah, soalnya anggaran tersebut telah tersedia.

Baca Juga: Gerakan Gemar Makan Ikan Digencarkan di Morowali Utara

"Tidak ada istilah hibah ,yang salah penyusunan anggarannya, coba kalau dia hibah adakah yayasan apa yang mau pegang setiap desa kan tidak mungkin ," jelas Taslim kepada Metrosulteng, Selasa (30/1/24).

MDA itu bukan yayasan, kata Taslim, berbeda dengan pondok pesantren, MDA itu mirip sekolah TK dan SD untuk di desa. "Mereka tidak pahami ,sehingga inilah yang menbuat molor penyelenggaraannya karena rubah duluh nomenklaturnya untuk jenis belanjanya,"ujar mantan bupati yan varg baru menjabat satu periode ini.

Terkait pengelolaan bangunan MDA ,Taslim menyampaikan bahwa akan menjadi aset desa, pengelolaannya akan dikondisikan. Pihak Kesra hanya teknisnya seperti menyiapkan bangunan.

"Nanti kan akan diatur dikemudian hari, bagaimana baiknya, dikondisikan apakah akan diatur oleh desa ataukah ada munkin yayasan yang mengelola,"tuturnya.***

 

Tags

Terkini