Untuk diketahui, upaya pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda serius dari KKLR. Sejumlah tim khusus telah dibentuk untuk melakukan kajian sekaligus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Bupati Touna Resmikan Pengoperasian KMP. Sinar Togean Untuk Melayani Rute Kepulauan
Hanya saja, upaya tersebut masih terkendala pada persyaratan minimal ada 5 Kabupaten atau Kota agar bisa mengusulkan pembentukan DOB Provinsi baru. Saat ini, Luwu Raya hanya memiliki 4 Kabupaten, yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur. (*)