pemerintahan

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Sebesar Rp223.358.502

Jumat, 29 Desember 2023 | 17:53 WIB
Pemerintah Provinsi Sulteng beri santunan korban kecelakaan PT ITSS sebesar Rp223.358.502.

METRO SULTENG-Sebagai bentuk sikap tanggap dan wujud keprihatinan kepada karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja di PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel), Gubernur Sulawesi Tengah  Rusdy Mastura,  secara simbolis menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia kepada perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah dan seorang anggota keluarga korban, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Komunitas Bugis Perantau di Morowali Utara, Galang Dana untuk Korban Kebakaran Smelter PT ITSS

Jumlah santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulteng sebesar Rp223.358.502. Santunan ini mencakup jaminan atas meninggal dunia dan hari tua. Selain itu, para korban meninggal juga mendapatkan jaminan pensiun yang nilainya sebesar Rp4.600.800/tahun.

Bertolak dari Palu, Gubernur Rusdy Mastura tiba di Bandara Umbele, Bumi Raya, Morowali, pukul 11.00 WITA. Setibanya di Rumah Jabatan Bupati Morowali, orang nomor satu di Sulteng itu secara simbolis menyerahkan bantuan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT ITSS, Minggu (24/12/2023) lalu, yang diterima oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulteng dan perwakilan seorang anggota keluarga korban.

Baca Juga: Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS, Kemenko Marves RI Ungkap Ketidaktegasan Aturan K3 Diduga Pemicu Kecelakaan Kerja

Usai penyerahan, rombongan Gubernur Sulteng menuju pabrik PT ITSS di Kawasan Industri IMIP untuk melakukan peninjauan. Dalam peninjauan itu, Gubernur Rusdy Mastura didampingi oleh Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki, Kapolres Morowali Suprianto, Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Camat Bahodopi Tahir, serta manajemen PT IMIP yang diwakili oleh Board of Director PT IMIP Ervindo Candra. (*)

 

Tags

Terkini