pemerintahan

Sekdaprov: Penggunaan Produk Dalam Negeri akan Menjadi Nilai Rapor Gubernur Sulteng

Selasa, 19 Desember 2023 | 08:57 WIB
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa, saat membuka Raker Tim P3DN pada Senin (18/12/2023) di Hotel Santika Palu. (Foto: Dinas Kominfo).

METRO SULTENG - Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, diwakili Sekdaprov Novalina Wiswadewa membuka rapat kerja tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) lingkup Provinsi Sulteng di Hotel Santika Palu, Senin (18/12/2023).

Nampak hadir pada raker pagi itu antara lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulteng Sisliandy Ponulele, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulteng Sudaryano R Lamangkona, Kepala Biro Hukum Adiman, dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dahri Saleh. 

Baca Juga: Gubernur Sulteng Serahkan Hibah Rumdis kepada TNI AD

Sekdaprov merangkap Ketua Tim P3DN Sulteng mendorong peserta untuk meningkatkan komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk tahun 2024.

Tahun ini, dari anggaran sebesar Rp3,9 triliun yang tersebar di 40 OPD, ternyata komitmen belanja PDN sebesar 89,26% dan nilai TKDN 53,39%.

Padahal, indikator P3DN kata Sekdaprov Novalina, telah menjadi bagian dari rencana aksi reformasi birokrasi tematik yang harus dipenuhi pemda Sulteng.

“Tidak ada alasan untuk tidak memenuhinya, karena (P3DN) akan menjadi nilai rapor Gubernur Sulteng," imbuhnya menegaskan ke peserta rapat.

Baca Juga: Summit Selat Makassar Tahun 2024 Digelar di Palu, Pemprov Sulteng Audiensi dengan KKP

Olehnya, kebijakan PDN kata Sekdaprov, akan menjadi indikator kunci dan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024.

Raker Tim P3DN Sulawesi Tengah, Senin 18 Desember 2023.
Dengan indikator capaian mencakup target komitmen PDN minimal 95% dengan nilai TKDN minimal 25% dan realisasi belanja impor maksimal 5%.

Capaian realisasi belanja barang jasa minimal 40% dari nilai anggaran komitmen PDN untuk menggunakan produk UMKM dan koperasi dari hasil produksi PDN.

Nilai transaksi e-purchasing paling sedikit 30% dari total nilai belanja pengadaan barang jasa.

“Saya harap kita rekomitmen (terhadap) P3DN dengan lebih meningkatkan belanja produk-produk UMKM,” pintanya.

Baca Juga: Tiba di Bandara Sis Aljufri Palu, Wagub Ma'mun Amir Sambut Kedatangan Pangdam XIII/Merdeka

Sementara itu, berdasarkan pelaporan yang telah disampaikan oleh OPD lingkup provinsi sampai tanggal 12 Desember 2023 diketahui capaian serapan realisasi PDN sebesar 50,50% dengan nilai realisasi TKDN 79,33%, serapan pemenuhan belanja impor 15,03% dan terdapat 34,47% realisasi belanja daerah yang belum dilaporkan lewat aplikasi P3DN SIPD.

Halaman:

Tags

Terkini