METRO SULTENG - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Sulawesi Tengah, akan mengikuti upacara pengambilan sumpah dan janji hari ini. Sumpah dan janji ini menjadi kewajiban bagi saudara-saudari yang telah diangkat sepenuhnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma'mun Amir, dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (13/12/2023).
"Sumpah dan janji ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus dijiwai dan dijalankan sesuai aturan hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas di OPD masing-masing," kata Wakil Gubernur.
Ia menekankan pentingnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih aktif dalam menyebarkan informasi seputar aturan kepegawaian.
Ini diperlukan, ujarnya, karena masih mungkin ada sejumlah PNS provinsi yang belum mengetahui atau bahkan belum pernah mengikuti upacara pengambilan sumpah dan janji PNS.
"Semoga PNS mampu bekerja dengan baik untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi, salah satunya dengan menjadikan nilai inti seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai budaya kerja PNS zaman sekarang," ucapnya.
Turut hadir, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah Asri, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Fitri Rosmala Dewi Mastura, serta tamu undangan lainnya. ***