METRO Sulteng – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2024, disetujui DPRD.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Banggai Laut 2024, di gedung DPRD Banggai laut, Kamis (30/11/2023).
Pada rapat paripurna ini, dirangkaikan dengan pandangan Fraksi yang memberikan apresiasi tehadap kerja keras Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai Laut.
Pandangan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu yang disampaikan Sekretaris Fraksi, Abukar O. Sumail, Fraksi Demokrat Berkarya melalui juru bicara Laongke., Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) disampaikan Ketua Fraksi Bakri Moh. Japar, Fraksi Nurani Kebangsaan disampaikan Ketua Mursalam A. Moh. Saleh dan Fraksi Merah Putih yang disampaikan Ketua Fraksi H. Alaudin H.Ilyas.
"Kami dari Fraksi NasDem dengan ini memberikan apresiasi kepada Tim Banggar dan TAPD yang telah berja keras siang dan malam menyelesaikan pembahasan-pembahasan APBD tahun 2024," ucap Ketua Fraksi NasDem, Bakri Moh. Japar.
Sementara itu, apresiasi juga disampaikan Fraksi Merah Putih H. Alaudin H.Ilyas, "Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja maraton, teman-teman Banggar dan TAPD yang telah bekerja emaksimal," ungkap Alaudin. ***