pemerintahan

Wamendagri Soroti Kabupaten/Kota di Sulteng Karena Belum Tandatangani NPHD Pilkada 2024

Selasa, 21 November 2023 | 22:56 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD Pilkada Tahun 2024 se-Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo secara virtual, Selasa (21/11/2023)

METRO Sulteng - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada tahun 2024, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

SE tersebut menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

"Namun sampai dengan hari ini, perkembangan yang kita lihat dari laporan yang kami dapatkan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, bahwa banyak provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 se-Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Gorontalo, secara virtual, Selasa (21/11/2023).

Sehingganya, Wempi meminta pemerintah daerah (Pemda) di Sulawesi untuk segera mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Karena menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 terpenuhi.

Wempi pun menyoroti kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang belum menandatangani NPHD, baik dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah.

Sebab, berdasarkan data per 20 November 2023, sebanyak 8 kabupaten di Sulteng belum menandatangani NPHD dengan KPUD. Kemudian sebanyak 13 kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu Daerah.

"Pemerintah Provinsi Sulteng, kalau bisa satu sampai dua hari ke depan bisa pimpin rapat mengundang para Bupati/Wali Kota yang ada, untuk segera tuntaskan. Update-nya kami tunggu dan bisa mengirimkan laporan ke Ditjen Keuda, nanti disampaikan karena kami setiap hari monitor terkait dengan status update NPHD ini," ungkapnya dalam Rakor tersebut. 

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 4 kabupaten yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD, dan 6 kabupaten bersama Bawaslu Daerah.

Kemudian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ada 13 daerah yang belum menandatangani NPHD bersama KPUD dan 15 daerah bersama Bawaslu Daerah.

"Berdasarkan catatan yang ada di kami, itu yang sudah melakukan penandatangan dengan KPUD itu 3 daerah, yakni Kabupaten Kepulauan Siau, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. Sedangkan yang belum, itu ada 13 daerah kabupaten/kota yang ada di Sulut," imbuhnya.

Di lain sisi, Wempi mengapresiasi capaian pemda-pemda yang ada di Gorontalo, karena telah menuntaskan NPHD bersama KPUD dan Bawaslu.

"Gorontalo itu sudah tuntas 100 persen, hanya untuk pengamanan saja yang belum. Nanti coba diskusikan pengamanan ini dengan TNI dan Polri di sana terkait dengan pengamanan," ujarnya, dikutib Selasa (21/11). ***

Tags

Terkini