METRO Sulteng - Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Ahmad Rivai S. Lasore, S.STP, M.Si memimpin Rapat Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda, Rabu (8/11/2023).
Rapat persiapan tersebut digelar berdasarkan surat Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementrian PANRB Nomor : B/276/AA.04/2023, perihal : undangan pelaksanaan evaluasi implementasi SAKIB tahun 2023.
Rapat ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk memastikan bahwa Kabupaten Banggai terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat yang melibatkan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Banggai ini, membahas pentingnya kerjasama antar instansi dalam mencapai tujuan evaluasi SAKIP.
Sehingganya dalam rapat ini, Kabag Organisasi bersama Kepala Bappeda dan para pimpinan OPD serta para staf berdiskusi untuk memulai pelaksanaan SAKIP di instansi pemerintah setempat.
Mereka juga akan merancang langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencapai standar kinerja yang lebih tinggi.
"Tujuan utama dari evaluasi yang akan dilaksanakan besok, yakni mengkoordinasikan langkah-langkah yang akan diambil dari setiap perangkat daerah dalam rangka mempersiapkan paparan terhadap pelaksanaan evaluasi SAKIP 2023," ungkap Kabag Organisasi, Ahmad Rivai S.Lasore, dikutib dari DKISP Banggai.
Di kesempatan itu, Kepala Bappeda Banggai menekankan bahwa evaluasi SAKIP merupakan kunci dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dia juga mengajak semua pihak terkait untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. ***