pemerintahan

Kadis Perumahan Tak Terima di Nonjob Pj Bupati Morowali, Alasannya Dinilai Tak Mendasar Soal Kinerja

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:25 WIB
Kepala Dinas Perumahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Sukri Mattorang

METRO SULTENG - Mantan Kepala Dinas Perumahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Sukri Mattorang keberatan di nonjob Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, karena alasan kinerjanya yang lambat dan tidak adanya percepatan realisasi anggaran.

Isu tersebut yang diduga kuat dijadikan alasan untuk menyingkirkan Sukri dari jabatannya. Hal ini juga diperkuat dari keterangan Sekretaris Daerah Pemkab Morowali Yusman Mahbub saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Morowali, Jumat (13/10).

Di depan Ketua Komisi 1 DPRD Morowali, Sekda Yusman mengungkapkan bahwa beberapa pejabat administrasi eselon lll yang diberhentikan atas dasar pertimbangan kinerja.

Baca Juga: Pj Bupati Morowali Nonjob 3 Kadis Bikin Gaduh Suasana Pemerintahan, FPM Angkat Bicara

"Mereka itu sudah berkali-kali Pj Bupati perintahkan bikin ini dan itu, tapi rupanya dari evaluasi Pj bupati mereka hanya diam. Maka dari itu coba ambil alih pekerjaannya, kira-kira bahasa seperti itu bupati," ungkap Yusman, menggambarkan pemikiran Pj Bupati Rachmansyah Ismail menonaktifkan beberapa pejabat eselon lll di lingkup Pemkab Morowali.

Alasan tersebut dibantah oleh Sukri Mattorang selaku mantan Kadis Perumahan. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Sekda Yusman Mahbub tidak benar.

Pasalnya, apa yang telah diperintahkan oleh Pj Bupati khususnya di Dinas Perumahan, telah dia upayakan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Sebelum di Nonjob Oleh Pj Bupati Morowali, Kaban BKD Alwan Mengaku Diteror : Anda Target Pertama

"Penjelasannya begini, terkait realisasi anggaran, Dinas Perumahaan saat ini memiliki realisasi anggaran sekitar 40-50%. Sementara kegiatan ini terus berjalan, visi dan misi Bupati yaitu 397 unit rumah yang tersebar di seluruh kecamatan dan sampai saat ini belum dibayar oleh Pemda," jelasnya.

"Nah, ini kenapa belum dibayar, menurut BPKP yang melaksanakan audit harus diganti uraiannya. Uraian sebelumnya dengan BPKP adalah belanja hibah. Nah sekarang BPKP yang baru minta diganti uraiannya. Dengan bergantinya uraian tersebut maka dapat berpengaruh. Nah baru kemarin dilaksanakan pembayaran, itupun tidak semua," kata Sukri menjelaskan upaya-upayanya dalam bekerja.

"Di lapangan kita sudah menyelesaikan 38% pembangunan walaupun belum dibayar," tambahnya.

Itu sudah upaya pihaknya dalam merealisasikan anggaran, kata Sukri. Selanjutnya kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023, sebagian besar adalah TW 4, dilaksanakan pada bulan Oktober, nanti sekarang dilaksanakan karena dalam masa TW 4.

Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pemanfaatan Ruang Laut pada Area Operasional

"Kenapa itu yang dijadikan alasan tidak percepatan realisasi anggaran," kesal Sukri termasuk pembangunan taman yang sekarang dalam proses realisasi anggaran yang sudah mencapai 30% dari total anggaran kurang lebih Rp 7 miliar.

"Apa yang disampaikan Pak Sekda dalam RDP tidak benar. Tolong kroscek ke lapangan, makanya saya ngotot tadi mau sampaikan ini dalam forum," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini