pemerintahan

Kemenkes Buka Penerimaan PPPK 2023 Untuk 169.094 Orang, Berikut Formasi Yang Dibutuhkan dan Syaratnya

Senin, 4 September 2023 | 16:37 WIB
Gedung Kemenkes

METRO SULTENG-Kabar gembira untuk para pencari kerja. Saat ini Kementerian Kesehatan membuka 169.094 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan pada 2023.

Sebagian besar dari formasi tersebut mewajibkan adanya surat tanda registrasi (STR) yang merupakan bukti tenaga kesehatan memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga: 13 Tahun Berkelana di Sigi, Kini Iskandar Nongtji Kembali Berkarir di Provinsi

Aturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

“Ada 30 jenis formasi Jabatan Fungsional yang akan dibuka dalam Pengadaan PPPK Tahun 2023, mulai dari Administrator Kesehatan hingga Dokter,” demikian keterangan akun Twitter @KemenkesRI, dikutip Senin (4/9/2023).

Baca Juga: BMKG: Gempa Hari Ini Guncang Jawa Barat Berpusat Barat Daya Bandung Magnitudo 3,7

Berikut perincian formasi PPPK Tenaga Kesahatan 2023:

1.PPPK Wajib STR

-Apoteker

-Asisten Apoteker

-Asisten Penata

-Anestesi

-Bidan

-Dokter

-Dokter Gigi

Halaman:

Tags

Terkini