METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, melalui Asisten III bidang Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa, S.Sos, M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam rangka penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada acara pembukaan Workshop II Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Senin pagi (3/7) di Hotel BW Coco Palu.
Baca Juga: Wakapolda Sulteng Brigjen Hery Santoso Pamit, Selama 2 Tahun Lebih Banyak Urus Kebun Polda
Turut hadir secara langsung Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Nenk, ST, MM.
Pada kesempatan itu, dalam sesi diskusi dan tanya jawab secara online maupun offline, Muhammad Nenk juga didaulat menjadi salah satu moderator dan penanggap bersama lima penanggap lainnya. Yaitu Prof Dr Naharuddin, Ir Syaiful Bahri, Teteng Riswara, Adi Wijoyo, serta Prof Dr Sabarudi.
Dikatakan Gubernur saat kegiatan itu, komitmen penurunan emisi telah dituangkan lewat dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) emisi GRK provinsi dan masterplan green economy berbasis sumber daya alam terbarukan.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulteng juga mendorong tindaklanjut kebijakan ini hingga lahir-lah RAD emisi GRK tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Salurkan Bantuan Beras Kepada 11.724 Masyarakat Rawan Pangan di Tojo Una Una
"Semoga pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta para pihak dapat bekerjasama melalui aksi percepatan dan implementasi langkah-langkah mitigasi domestik," pesan Gubernur Sulteng agar semua elemen berkolaborasi mendukung aksi mitigasi penurunan emisi GRK di Sulteng.
Lalu, draft final yang dihasilkan dari workshop hari ini akan dipaparkan Pemerintah Provinsi Sulteng di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhir Juli 2023.
Baca Juga: Jelang Event Nasional Festival Lestari ke-5, Ini Pesan dan Harapan Wagub Sulteng
"Semoga peserta dapat berkontribusi aktif memberi masukan-masukan, utamanya dari tingkat tapak yakni para KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan)," imbuhnya demi menyempurnakan draft yang ada.
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dengan pesertanya meliputi pejabat utama Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng dan OPD teknis, Kepala Balai Kementerian LHK di Sulteng, akademisi dan lembaga non pemerintahan. ***
Sumber: Biro Adpim