Nakertrans Morowali Tepis Isu Bermain Mata dengan PT MBN, Kabid HI: Managemen Perusahaan Saja Tak Diketahui

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 21:11 WIB
Kantor Dinas Nakertrans Morowali.
Kantor Dinas Nakertrans Morowali.

METRO SULTENG- Diisukan ada permainan antara pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dengan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) karena laporan karyawan yang dianggap tidak di respon dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Industri (Kabid HI) Nakertrans Pemkab Morowali Galib.

Menurutnya, belum ada karyawan PT MBN yang datang mengadu atau melapor ke kantor. Bukan tidak direspon laporan itu karena hingga sekarang belum ada di terima laporan dari karyawan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Hujan Lagi, Kolonodale Terendam Lagi

Baca Juga: 167 Personil Polresta Palu Siap Amankan Rangkaian Perayaan Paskah Tahun 2023

"Permainan apa, orang yang datang melapor saja kami tidak tahu, coba datang melapor kesini baru kita panggil pihak perusahaan untuk konfirmasi laporan tersebut,"ucap Galib, saat metrosulteng menyambangi ruangannya, Kamis (6/4/23).

Olehnya, Galib berpesan,jika ada karyawan yang merasa dirugikan oleh pihak perusaan soal upah kerja, silahkan datang melapor ke Dinas Nakertrans, hal itu pasti akan ditindak lanjuti.

"Coba datang melapor kesini, baru kita perselisihkan itu barang, kita pakai jalur mekanisme," pinta Galib, jika ada karyawan yang dibayar dibawah Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Morowali.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Mohoni Melamar di PT GNI, Ini Kata Kepala Desa

Baca Juga: Ketua PBB Yusril Menyebut Koalisi Besar Sangat Ideal: Semua Kekuatan Politik Akan Menyatu

"Pengaduan kami buka 24 jam, coba datang melapor, dekatnya itu lLahuafu," lanjut Galib.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Dinas Nakertrans Morowali selalu terbuka kepada para karyawan yang ingin menbuat laporan dan aduan, atau bahkan hanya sekedar untuk berkonsultasi terkait soal pengupahan.

"Jadi pasti kami akan layani, pasti kami akan tindak lanjuti,"ujarnya.

Tidak dipungkiri, jika benar gaji basic PT MBN hanya Rp1,5 perbulan itu sudah melanggar dari ketentuan yang ditetapkan, dimana Morowali UMK nya Rp 3 juta lebih.

Baca Juga: Lebarkan Sayap, Prabowo Subianto Ajak Perindo Gabung Di Koalisi Besar: Kita Terbuka

Baca Juga: PT Vale serah Terima Renovasi PKM Bahomotefe ke Pemda Morowali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X