DPRD Morowali Aktif Bahas RDTR Lakombulo untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah

photo author
- Selasa, 4 November 2025 | 08:53 WIB
Muslimin Dg Masiga hadiri kegiatan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lakombulo dan sekitarnya. (Metrosulteng)
Muslimin Dg Masiga hadiri kegiatan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lakombulo dan sekitarnya. (Metrosulteng)

METROSULTENG— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan ruang wilayah dengan menghadiri langsung kegiatan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lakombulo dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muslimin Dg. Masiga, S.AN, anggota DPRD Morowali yang juga mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kehadiran anggota DPRD ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Muslimin Dg. Masiga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif terkait penataan ruang, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penguatan ekonomi lokal. Ia menekankan pentingnya penyusunan RDTR yang memperhatikan potensi dan karakteristik masyarakat setempat.

Baca Juga: Muslimin Dg Masiga Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi, Siap Jadikan Demokrat Semakin Dekat dengan Rakyat

“Kami berharap RDTR ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Lakombulo dan sekitarnya,” ujar Muslimin Dg. Masiga.

Selain menjadi wadah diskusi teknis, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, guna memastikan setiap arah pembangunan sejalan dengan visi tata ruang Kabupaten Morowali.

“DPRD akan terus mengawal setiap tahapan penyusunan RDTR agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat menjadi pedoman dalam investasi maupun pengelolaan ruang yang tertib,” tambahnya. (*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X