METRO SULTENG-Pj. Sekretaris Kabupaten (SEKKAB) Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, di Halaman Kantor Bupati Banggai, Jumat, (25/4/2025).
Upacara yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2025” tersebut, menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arti penting otonomi dalam mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata.
Baca Juga: Geger Temuan Mayat Tanpa Identitas di Ampana Tete, Diduga Korban Buronan Kasus Penganiayaan
Pj Sekkab Banggai, membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menyampaikan, Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keberagaman budaya, sumber daya alam dan potensi di daerahnya.
"Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan," kata Sekkab.
Olehnya itu kata SEKKAB, sinergi pemerintah pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi.
Pada kesempatan itu, Sekkab mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan," ujar Sekab.
Ia berpesan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun tersebut, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada.
Menurutnya, penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
"Dengan memasuki usia ke-29 tahun ini, pelaksanaan otonomi daerah diharapkan semakin matang, melalui berbagai program strategis, terus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tandas Sekkab mengakhiri sambutan tertulis Mendagri RI.***/FT