METRO SULTENG - Pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara online atau sistem elektronik, tak lepas dari risiko yang diperankan pihak-pihak tertentu.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan sistem katalog elektronik (E-Katalog) ternyata dapat menjadi celah bagi pelaku usaha ‘nakal’ untuk mengakali aturan main penyelenggaraan E-Katalog
Untuk menyikapi hal ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan fitur pengawasan e-audit agar seluruh proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dapat ditelusuri jika ada indikasi mencurigakan.
Baca Juga: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Soroti Rendahnya Kehadiran ASN dan PHL
“Mari kita kawal implementasi e-audit supaya pelaksanaan PBJ menjadi lebih baik dan uang negara bisa kita jaga bersama,” pesan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto, mewakili Pjs Gubernur Sulteng di acara Workshop Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Barang dan Jasa Lainnya Tahun 2024, di Hitel Swissbell Palu, Rabu (6/11).
Kegiatan Biro PBJ Provinsi Sulteng mengundang langsung narasumber Biro PBJ Provinsi Jawa Barat, Umuntuk berbagi ilmu dan pengalaman seputar proses PBJ yang diterapkan di Jabar.
Kehadiran Biro PBJ Jabar juga mendapat apresiasi dari Asisten Rudi Dewanto. Ia berharap penyampaian dari narasumber dapat dipetik sebagai pembelajaran dan praktek baik dalam proses PBJ yang akuntabel dan transparan di negeri seribu megalit sulteng.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sulteng Ingatkan Realisasi PDN kepada Jajarannya
“Ibarat HP yang lowbat yang perlu di-charger, maka begitu pula dengan kita yang perlu terus di-charge pengetahuannya apalagi dengan hadirnya narasumber (Biro PBJ Jabar) yang sudah lebih maju pengalaman dan pengetahuannya seputar pengelolaan barang jasa semoga dapat di-sharing,” terangnya supaya peserta dapat mengorek informasi dari narasumber.
Rudi menguraikan, E-Katalog dapat mendorong pelibatan lebih banyak pelaku usaha dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
Hal ini kata Rudi, akan berdampak positif bagi percepatan realisasi anggaran, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, yang mengisyaratkan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Kita dapat menghindari praktek korupsi dan kolusi karena semua informasi terkait harga, spesifikasi dan penyedia barang jasa sudah tersedia secara terbuka sekaligus memastikan bahwa barang jasa yang akan diperoleh adalah yang terbaik dan sesuai kebutuhan,” tegasnya menilai E-Katalog dapat memitigasi korupsi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Strategis Dorong Perekonomian
Di bagian lain ia juga menyoroti sering terlambatnya OPD membelanjakan anggaran untuk pengadaan barang jasa yang mana hal ini berpengaruh besar terhadap capaian realisasi OPD saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).
Olehnya, ia meminta OPD dapat menindaklanjuti upaya percepatan realisasi sesuai arahan mendagri, diantaranya tidak perlu memperbaharui SK Penetapan penanggung jawab pengelola keuangan serta panitia/pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran setiap awal tahun anggaran kecuali terjadi penggantian atau perubahan pengelola.