Gubernur Rusdy Mastura Targetkan EPPD Sulteng Masuk 5 Besar Secara Nasional, Minta Perangkat Daerah Seriusi Penyusunan LPPD 2024

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 08:10 WIB
Rusdy Mastura Targetkan EPPD Sulteng Masuk 5 Besar Secara Nasional. (Foto : Biro Adpim)
Rusdy Mastura Targetkan EPPD Sulteng Masuk 5 Besar Secara Nasional. (Foto : Biro Adpim)

METRO SULTENG- Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.

Oleh karena itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menargetkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 masuk 5 besar secara Nasional.

Hal ini di lungkapkan Rusdy Mastura saat menghadiri kegiatan optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diinisiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah diruang Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (11/06/24).

Baca Juga: Saat Tim Perpusnas RI Kagum Dengar Kisah Kerajaan Banggai dari Wagub Sulteng

Gubernur Rusdy Mastura mengatakan target tersebut bisa tercapai karena Sulawesi Tengah secara makro terus menunjukkan kinerja positif dan diakui pemerintah pusat melalui K/L terkait, antara lain : ekonomi Sulawesi Tengah untuk tahun 2023 tumbuh sebesar 11,91 % berada di atas rata-rata Nasional yakni 5,05%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari 70,54 poin (2022) menjadi 71,66 poin (2023), Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 % (2022) menjadi 2,95 % (2023), Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dari 3,02 % (2022) menjadi 1,44 % (2023).

Sementara di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami lompatan yang sangat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024 dan realisasi investasi juga mengalami peningkatan yakni sebesar Rp 111,98 triliun (2023) melebihi target yang diberikan sebesar Rp 111,68 triliun.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government serta bercita-cita memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di berbagai sektor dengan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Gubernur Ajak Kades Bahu Membahu Wujudkan Sulteng sebagai Penopang IKN

Terakhir Ia menekankan agar perangkat daerah serius melakukan perbaikan dengan memperhatikan validitas dan akuntabilitas data agar masyarakat bisa merasakan hasil kinerja pemerintah daerah guna mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.

Sementara itu, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dra. Imelda menuturkan LPPD merupakan laporan wajib yang setiap tahunnya harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah dan hasil EPPD Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 3 tahun terakhir mengalami kenaikan dari peringkat ke 29 mencapai peringkat ke 15 secara Nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reza Parham

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan (Ro Adpim) Setda Prov Sulteng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X