Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS, Kemenko Marves RI Ungkap Ketidaktegasan Aturan K3 Diduga Pemicu Kecelakaan Kerja

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 15:16 WIB
Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, melakukan konferensi pers di RSUD Morowali
Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, melakukan konferensi pers di RSUD Morowali

METRO SULTENG-Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, melakukan konferensi pers usai mengunjungi lokasi kejadian dan beberapa pasien yang masih mendapat perawatan di RSUD Morowali dan Klinik KUPI PT IMIP.

Dalam konferensi pers itu, Septian Hario Seto didampingi oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Komandan Kodim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki, PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, dan sejumlah perwakilan manajemen PT IMIP.

Baca Juga: Lagi, Tiga Pasien Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Dirujuk Ke Makassar

“Ini merupakan kejadian luar biasa, kami pastikan juga penanganannya juga bukan biasa-biasa saja,” ucapnya, dalam konferensi pers di RSUD Morowali, Rabu sore.

Dalam kunjungan itu juga, Septian Hario Seto menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pencegahan potensi agar kejadian serupa tidak terulang. Sejauh ini dinilai bahwa ketidaktegasan aturan K3 yang dijalankan dalam operasional pabrik di dalam Kawasan Industri IMIP diduga menjadi pemicu kecelakaan kerja.

Untuk itu, Kemenko Marves mendorong PT IMIP melakukan evaluasi terhadap penerapan standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Baca Juga: Serikat Pekerja di IMIP Gelar Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Kerja di PT ITSS

Terhadap korban yang masih dirawat, Septian Hario Seto meminta agar klinik dan manajemen PT IMIP berkoordinasi menyediakan pelayanan terbaik.

Dia menyebutkan, manajemen PT IMIP telah menjalankan prosedur penanganan korban luka-luka dengan baik, termasuk memberikan santunan bagi keluarga korban dan mengantarkan pasien luka-luka ke tempat layanan kesehatan.

Sesuai permintaan, sebagian korban luka telah dipulangkan ke daerah asal demi dekat dengan sanak familinya.

“Tentu hal itu atas persetujuan dokter bahwa yang bersangkutan dapat dipindahkan,” ujarnya.

Baca Juga: APJAKER PEDULI Salurkan Bantuan Korban Kecelakaan Kerja di PT. ITSS Sebesar Rp50 Juta

Data terbaru, dalam kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS Kawasan Industri IMIP, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 19 orang, terdiri atas 8 orang pekerja dari Tiongkok dan 11 pekerja dari Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Morowali dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palu bekerja sama untuk menyalurkan santunan bagi para korban pekerja Indonesia. Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir H A Rachmansyah Ismail dalam kesempatan yang sama berujar, total bantuan tersebut adalah Rp197.500.000.

Rinciannya, santunan bagi keluarga korban meninggal sebesar Rp777.046.000 per orang, sedangkan bantuan perawatan bagi korban luka-luka senilai Rp3.000.000 per orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X