Update Medali Porkab II Morowali: Persaingan Puncak Kian Sengit

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 12:08 WIB
Juara Cabor panahan Putri  (One-Metrosulteng)
Juara Cabor panahan Putri (One-Metrosulteng)

METROSULTENG — Persaingan ketat memperebutkan posisi puncak klasemen Porkab II Morowali 2025 semakin memanas. Hingga Jumat (28/11/2025), Kecamatan Bahodopi dan Bungku Tengah terlibat aksi saling kejar dalam perolehan medali sementara, hanya terpaut satu keping. Bahodopi kokoh di posisi pertama dengan total 31 medali, sementara Bungku Tengah membayangi dengan 30 medali.

Kecamatan Bahodopi menunjukkan dominasinya dengan torehan 11 emas, 11 perak, dan 9 perunggu, menjadikannya sebagai pemimpin klasemen sementara pada lima cabang olahraga yang dipertandingkan: petanque, panahan, atletik, bilyar, dan menembak.

Baca Juga: Porkab II Kabupaten Morowali Resmi Dibuka, 2.099 Atlet Siap Berlaga

Di bawahnya, Kecamatan Bungku Tengah menempel ketat dengan 10 emas, 13 perak, dan 7 perunggu, sehingga total perolehannya mencapai 30 medali.

Posisi ketiga ditempati Kecamatan Bumi Raya dengan total 16 medali yang terdiri dari 10 emas, 3 perak, dan 3 perunggu.

Berikut klasemen sementara selengkapnya:

  • Posisi 4 – Kecamatan Witaponda: 20 medali (9 emas, 3 perak, 8 perunggu)

  • Posisi 5 – Kecamatan Menui Kepulauan: 12 medali (4 emas, 3 perak, 5 perunggu)

  • Posisi 6 – Kecamatan Bungku Selatan: 28 medali (2 emas, 13 perak, 13 perunggu)

  • Posisi 7 – Kecamatan Bungku Timur: 6 medali (1 emas, 2 perak, 3 perunggu)

  • Posisi 8 – Kecamatan Bungku Pesisir: 7 medali (1 emas, 0 perak, 6 perunggu)

  • Posisi 9 – Kecamatan Sombori Kepulauan: 4 medali (0 emas, 3 perak, 1 perunggu)

  • Posisi 10 – Kecamatan Bungku Barat: 4 medali (0 emas, 1 perak, 3 perunggu)

Informasi perolehan medali ini bersumber dari pembaruan resmi panitia Porkab II Morowali tahun 2025 dan akan terus diperbarui secara real time seiring berjalannya pertandingan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X