METRO-SULTENG, Poso – Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Poso, M.Ari Pamungkas meminta para kandidat dan tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memahami tugas dan fungsi Kesbangpol di lapangan.
Hal itu untuk menghindari terjadinya gesekan antara tim sukses, pengurus dan simpatisan pasangan calon dengan petugas Kesbangpol saat mengawasi jalannya kampanye.
Dikatakannya, sesuai surat keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Kesbangpol melalui Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK Pemilu) bersama Forkominda juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam fungsi pengawasan pemilukada. Karena, peran Kesbangpol tercantum dalam Permendagri, tentang pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
“Oleh karena itu, sudah menjadi tugas Kesbangpol untuk mengawasi jalannya kampanye para kandidat. Karena memang kesbangpol memiliki Desk Pemilu sehingga setiap kegiatan kampanye harus menjadi bahan untuk dilaporkan,” ujar Kaban Kesbangpol, Jumat (16/10/2020).
Dijelaskannya, salah satu tugas Desk Pemilu, yakni memfasilitasi pelaksanaan Pemilu agar berjalan lancar, tertib dan aman. Serta dibentuk secara berjenjang dari tingkat pusat hingga ke daerah.
“Sehingga, wajar jika kita melakukan pengawasan saat kegiatan kampanye, karena itu sudah menjadi salah satu tugas dan fungsi Kesbangpol yang tertuang dalam Permendagri,” paparnya.

Penjelasan Kaban Kesbangpol ini menyusul adanya insiden kegiatan kampanye salah satu pasangan calon yang melakukan interogasi dan intimidasi soal kehadiran dua anggota Kesbangpol saat memantau jalannya kampanye di wilayah Kecamatan Pamona Timur.
Ari menerangkan, bahwa kehadiran dua orang petugas yang berada pada saat kampanye Paslon Verna – Yasin di wilayah Kecamatan Pamona Timur tesebut, sedang dalam perintah tugas untuk melakukan monitoring.
“Saya rasa tidak perlu untuk mencurigai kehadiran anggota kami, karena kami bukan mata mata. Kehadiran anggota kami hanya sebatas menjalankan tugas, yang dibekali dengan surat tugas resmi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Ari, Kesbangpol Kabupaten Poso dalam kerja-kerjanya selalu mengedepankan azas netralitas dan tidak memihak kepada paslon tertentu.
“Siapapun Paslon yang melakukan kampanye pasti kami ikut melakukan pengawasan. Karena itu sudah menjadi bagian tugas Kesbangpol dengan tetap mengedepankan asas netralitas,” urainya.
Selain pengawasan soal protokol kesehatan yang diterapkan dalam masa kampanye, Kesbangpol juga melakukan pemantauan soal kemungkinan keterlibatan oknum ASN dalam kegiatan kampanye. “Itu juga menjadi bagian dalam pengawasan yang kita lakukan,” tambahnya.
Sementara terkait peristiwa yang diduga telah terjadi intimidasi atas petugasnya di lapangan saat mengawasi jalannya kampanye, M. Ari Pamungkas secara lapang menyatakan, kemungkinan hal ini terjadi hanya kerena adanya mis komunikasi.
“Meski kita sesali, namun Kedepan kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di lapangan. Yakinlah bahwa tugas Kesbangpol Poso semata mata turut menciptakan agar Pemilukada berjalan aman dan lancar sebagaimana harapan kita bersama,” pungkasnya.(**)