sosok-selebriti

Nikita Mirzani Menambah Deretan Artis Terjerat Kasus UU ITE, Ada Ariel, Ahmad Dhani, Ini Daftarnya

Jumat, 28 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Nikita Mirzani [Foto: Instagram.Nikita]

METRO SULTENG-Kasus UU ITE yang menyerat artis seksi Nikita Mirzani menambah daftar artis yang pernah dipenjara kerena ITE.

Sebagai publik figur, semua yang dilakukan artis baik ucapan maupun tindakan menjadi sorotan publik. Akibatnya beberapa artis papanatas pernah dijerat UU ITE karena omongannya.

Akibat kesalahan itu para artis ini menerima hukuman yang tidak main-main, mulai dari masuk penjara hingga denda uang hingga ratusan juta rupiah.

Pada beberapa artis terjerat kasus ITE ini juga memengaruhi karier mereka. Semisal mereka terpaksa memulai lagi dari bawah demi mengembalikan nama baik.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Sebut Ada Aktor Dibalik Konflik Tambang Poboya, Minta Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Berikut daftar artis yang terjerat kasus ITE yang dikutip dari berbagai sumber:

1. Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani, Selasa (25/10/2022) resmi ditahan oleh Kejari Serang, Banten atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Pelaporan itu berawal dari Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

2. Ariel Noah

Laki-laki yang bernama lengkap Nazriel Irham atau yang sering kita sebut dengan Ariel ‘Noah’, Ariel pernah dijerat UU ITE dan UU Pornografi pada 2010 lalu. Pada kasusnya Ariel dituduh telah merekam aktivitas beradegan dewasa dengan artis perempuan Luna Maya dan Cut Tari.

Baca Juga: Jual Cap Tikus, Rumah Warga di Bunta Banggai Digeledah Polisi

Alhasil Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan membayar denda Rp250 juta. Ariel terjerat pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi Elektronik atau ITE dan KUHP hingga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

3. Ahmad Dhani

Halaman:

Tags

Terkini