sosok-selebriti

Profil Ustaz Yahya Waloni, Eks Pendeta Mualaf, Pernah Dipenjara Karena Dakwahnya

Jumat, 6 Juni 2025 | 20:27 WIB
Ustad Yahya Waloni

METRO SULTENG- Meninggalnya Ustad Yahya Waloni menggejutkan banyak pihak, kematiannya banyak dirindukan umat Islam. Ia meninggal dalam keadaan khusnul khotimah saat perjalanan safari dakwah di Makassar. Ustad Waloni meninggal saat sedang menyampaikan khotbah Jumat, 6 Juni 2025 di Masjid Darul Falah, Minasa Upa, Makassar.

Menurut pengurus Masjid, Usyad Waloni tiba-tiba terjatuh dari mimbar masjid saat duduk menyampaikan khutbah kedua. Sebelumnya, Ustad Waloni juga menyampaikan khutbah shalat Idul Adha di Makassar.

Baca Juga: Ustad Yahya Waloni Meninggal Saat Khutbah Jumat di Masjid Makassar, Wajah Jenazah Tersenyum

Jenazah sempat disemayamkan di Masjid, para jemaah melihat wajah jenazah ustad Waloni dalam keadaan tersenyum. Jenazah lalu diberangkatkan ke Jakarta dirumah keluarganya untuk di makamkan.

Asal Manado

Ustad Muhammad Yahya Waloni
di Manado, Sulawesi Utara pada 30 November 1970, Ia awalnya memiliki nama lengkap
Yahya Yopie Waloni berdarah Minahasa, anak bungsu dari tujuh bersaudara.

Hasil pernikahannya dengan Mutmainah, Waloni dikarunia tiha anak yakni Siti Sarah, Zakaria, Nur Hidayah.

Mantan pendeta

Yahya Waloni sebelumnya terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana. Ia mengenyam pendidikam hingga doktor dari Institut Theologia Oikumene Imanuel Manado. Ia juga pernah menjadi dosen Rektor STT Eben-Haezer.

Waloni dan istrinya bernama Lusiana yang berganti nama menjadi Mutmainnah setelah menyatakan syahadat masuk Islam pada 11 Oktober 2006 dibawah bimbingan Komarudin Sofa, Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: PT Laju Mineral Utama Salurkan Hewan Kurban, Pererat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Morowali

Dipenjara

Yahya aktif berdakwah. Ia dikenal melalui ceramah-ceramahnya yang diunggah ke media sosial dan YouTube. Namun, gaya ceramahnya yang blak-blakan dan sering menyentuh isu-isu antar agama


Yahya dipenjara selama 5 bulan karena kasus penistaan agama dan bebas pada 31 Januari 2022, setelah Paul Zhang dilaporkan sebagai penistaan agama.

Pada Januari 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara dan denda Rp50 juta kepada Yahya Waloni. Ia dinyatakan bersalah melakukan kebencian yang bernuansa SARA.

Halaman:

Tags

Terkini