Aksi Tolak Kenaikan BBM, PMII Palu Nilai DPR Gagal Sebagai Perwakilan Rakyat

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 12:32 WIB
Deno tolak.kenaikam BBM.PMII
Deno tolak.kenaikam BBM.PMII

METRO SULTENG-Setelah Pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, solar, dan Pertamax. Penetapan kenaikan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (3/9/2022). Kian menuai kritikan publik baik dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemahasiswaan.

Salah satunya melalui aksi Demonstrasi dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Cabang Kota Palu, yang menilai kenaikan harga BBM itu akan berdampak kepada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

Menurut salah satu mahasiswa dalam orasinya menyampaikan kenaikan BBM tersebut menjadi suatu pertanyaan publik. Karena, beban subsidi dan kompensasi membengkak tahun ini disebut-sebut telah membebani APBN 2022.

Baca Juga: Petugas PJU Palu Tersengat Listik, 2 Tewas 6 Luka-Luka, Ini Daftarnya

Baca Juga: Prof Zainal: Tiga Nama Calon Sekdaprov Sulteng Diumumkan Selasa Besok

Baca Juga: Desa Tuntung Bunta di Banggai Kembali Dilanda Banjir, Puluhan Rumah Terendam

Namun, urgensi kenaikan BBM hanya akan memunculkan masalah dalam perekonomian akibat dampak kenaikan BBM subsidi tersebut.

"Apakah pemerintah sudah tidak mampu untuk menutupi kenaikan tersebut, negara hanya memunculkan yaitu dengan naiknya subsidi dalam hal ini mengorbankan rakyat untuk menutupi kelonjakan harga minyak tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Ngidam Pajero Sport, Harga Termurah Cuma Rp 554 Jutaan, Tetap Tampak Sangar Dijalan

Baca Juga: Bupati Poso Dinobatkan Sebagai Warga Masyarakat Adat Tampo Bada

Baca Juga: Pilihan 5 Jenis Motor Listrik yang Sudah Mengaspal di Indonesia, Buruan! Permintaannya Meningkat

Ia menilai bahwa DPR gagal dalam mengawal penetapan kebijakan kenaikan harga BBM.

Padahal, sambungnya bahwa DPR memiliki Fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, dikatakannya bahwa anggota DPR itu fungsi menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Namun, hal tersebut dinilai tidak dilakukan oleh DPR.

"Sehingga melalu aksi ini kami berharap DPR serius dalam mewakili aspirasi masyarakat di kursi DPR," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X