POSO, METROSULTENG.com- Guna melakukan pencegahan Stunting (kekurangan gizi) disetiap desa, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Lage, bersama Kader Pembangunan Manusia (KPM), menggelar pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), di Desa Silanca, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (21/8/2019).
"Ini adalah salahsatu dari beberapa kegiatan yang diamanatkan kepada TPID Kecamatan Lage, untuk dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2019," kata Rahmaningsi selaku Koordinator Tenaga Ahli (TA), Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
KPM dalam hal ini, mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan, dalam pembangunan manusia di desa, serta melakukan monitoring masyarakat yang mendapatkan akses layanan yang diperlukan, untuk penanganan stunting secara terintegrasi.
"Intinya pelatihan ini kami laksanakan, untuk memastikan layanan pencegahan dan penanganan stunting yang ada di desa dapat dirasakan oleh masyarakat," terang Rahmaningsi kepada media ini.
Ditambahkan, usai pelatihan nantinya KPM mampu mengajak masyarakat berperan serta dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan, serta dapat berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya, dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Poso.
"Kami menginginkan lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti bidan desa, petugas Puskesmas, dapat berkoordinasi dengan pelaku program dalam pencegahan dan penanganan stunting ini," tuturnya
Diharapkannya, dengan adanya pelatihan tersebut, masyarakat desa bisa mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi.
Olehnya, penanganan stunting ini mendapatkan dukungan dan respon positif dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
"Kami berharap Pemerintah Desa dapat menganggarkan biaya operasional untuk KPM dalam APBDes, agar KPM dapat bekerja maksimal serta dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) dalam pembiayaan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, seperti yang termuat dalam PERMENDES No.16 Tahun 2018, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," tutupnya. (KIM)