sosial-budaya

EKONESIA Kritik Wacana Pemblokiran KTP Warga Palu Karena Alasan Tunggakan Retribusi Sampah

Minggu, 12 Februari 2023 | 12:58 WIB
Manajer Kajian Kebijakan Publik dan Pembangunan Inklusi EKONESIA, Taslim Pakaya. (Its)

METRO SULTENG-Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) mengkritik wacana pemblokiran KTP warga Kota Palu yang diduga menunggak retribusi jasa pelayanan sampah selama dua bulan berturut-turut.

Manajer Kajian Kebijakan Publik dan Pembangunan Inklusi EKONESIA, Taslim Pakaya, menyebut bahwa wacana tersebut jika dilakukan justru akan melanggar hak konstitusional warga.

Baca Juga: Satgas Ops Tinombala Sasar Peserta Car Free Day Palu, Ini Yang Dilakukan

"Pemblokiran identitas kependudukan seorang warga negara oleh aparatur pemerintah tanpa ada landasan hukum yang kuat justru akan menciptakan pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak sipil warga negara, seperti yang diatur di dalam Pasal 28D ayat (4) dan Pasal 28E ayat (1) tentang Hak Status Kewarganegaraan dan Hak Berpindah," ujarnya. 

Baca Juga: Maju Pilwakot Makassar, Brigjend (Purn) Adeni Muhan Gelar Safari Politik ke Golkar dan Hanura

Selain itu, Taslim menambahkan jika wacana Walikota Palu tersebut juga melanggar Pasal 28A dan Pasal 28A ayat (1) tentang Hak Untuk Hidup.

Baca Juga: Menjelang Peluncuran Oppo Find N2 Flip, Ini Dia Spesifikasinya Yang Lebih Canggih dari Pendahulunya

"Serta juga melanggar Pasal 28D ayat (1) tentang Hak untuk pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain itu, melanggar Pasal 28G ayat (1)," pungkasnya.

Tags

Terkini