METRO SULTENG - Day SPA adalah bisnis yang menyediakan berbagai layanan untuk meningkatkan kesehatan, kecantikan, dan relaksasi melalui perawatan pribadi seperti pijat dan perawatan wajah, namun di tengarai disalahgunakan yang diduga jadi tempat layanan pijat plus.
Olehnya itu berdasarkan laporan warga, tim Reskrim Polres Morowali Utara mendatangi sejumlah rumah panti pijat atau Massage/Spa yang disinyalir menjadi tempat pijat plus bagi kaum pria hidung belang, Senin, (22/8/2022).
Baca Juga: Dramatis! Lisandro Martinez Selamatkan Gawang MU Dari Ancaman Gol Bunuh Diri Bruno
Saat turun menggelar razia rumah Massage/SPA disejumlah tempat panti pijat, Polisi terpantau melakukan Razia di lima lokasi berbeda.
Spa yang dirazia tersebut berada di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo. "Razia/Penggerebakan dilakukan berawal dari laporan masyarakat," kata Kapolres Morowali Utara AKBP. Ade Nuramdani melalui AKP Ranggah H Sanjaya (Kasat Reskrim Polres Morowali Utara).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sejak Pukul 09.00 WITA. Petugas mendatangi satu persatu tempat pijat tradisional itu. Setelah melakukan pengecekan terhadap lima tempat SPA, kemudian Polisi mengarahkan dan menghimbau kepada pemiliknya untuk melakukan penutupan tempat Massage/SPA tersebut.
Baca Juga: Porprov di Kabupaten Banggai Diundur, Nizar Rahmatu : Itu Masih Wacana
Dalam kegiatan itu, Polres Morowali Utara juga mengerahkan Polwan, mereka menemukan sejumlah wanita yang menjadi pekerja di tempat SPA. Selain melayani pijat tradisional, para wanita tersebut ditengarai juga melayani tamu untuk melakukan pijat plus.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sigi itu mengatakan, selain menutup tempat SPA, pihaknya memanggil para pemiliknya untuk dimintai keterangan seputar pengoperasian Massage/SPA.
"(Kami) melakukan pemanggilan kepada pihak pengelola dan melakukan pemeriksaan," tandasnya.(RD/Van)