sosial-budaya

Warga Unsongi Morowali Tolak Perpanjangan IUP Tambang Batu Gamping PT RUJ, Pemdes Diminta Tegas

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:18 WIB
Aksi warga tolak tambang batu gamping di Morowali (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Warga Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, yang bergabung kedalam Koalisi Masyarakat Unsongi menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang bergerak di pertambangan batu gampin PT Resky Utama Jaya (PT RUJ).


PEMDA MOROWALI UCAPKAN HUT KE 77 RI
Dimana IUP tersebut masuk kedalam kawasan perkebunan masyarakat, yang merupakan sumber penghidupan dan pencarian bagi masyarakat Desa Unsongi.


Bukan hanya itu, menurut Rusdin warga Desa Unsongi, lahan masyarakat yang telah dimiliki sebelum IUP PT RUJ diterbitkan tidak bisa di sertifikatkan karena terdapat IUP PT RUJ.


"Jadi kita pernah dapat jatah program nasional (Prona) sertifikat lahan warga sebanyak 200 bidang, akan tetapi lahan masyarakat yang masuk IUP PT RUJ tersebut tidak disertifikatkan, itu yang kami dengar dari pihak BPN Morowali, sehingga pada waktu itu kalau tidak salah hanya sekitar 70 an yang disertifikatkan," terangnya.


Dilain tempat, dari baliho penolakan terhadap RUJ yang dibentangkan warga disekitar jalan Trans Sulawesi tepatnya sebelah jembatan Desa Unsongi, juga nampak bertuliskan agar pihak perusahaan tidak mengambil air di aliran sungai, melarang pihak perusahaan untuk tidak melakukan pertambangan dengan tekhnik blasting (peledakan), dan meminta agar pemerintah desa bersikap tegas.


Kata Rusdin, pengambilan air sungai oleh PT RUJ di Desa Unsongi itu tidak melalui hasil musyawarah warga desa, hanya melalui kesepakatan oleh pemerintah desa. Sehingga hal ini membuat warga Unsungi memilih memblokir jalan pengambilan air sungai oleh PT RUJ.


"Memang waktu Musrembang, Humas PT RUJ hadir dan dia sampaikan mau ambil air, dan cuma sebatas pemberitahuan begitu karena ini bukan mau bahas air, tapi tiba-tiba sudah dapat kabar sudah di acc, padahal masyarakat belum tau, maunya masyakat di sini dibicarakan dulu antara perusahaan dengan pemerintah desa, kita bukan tidak kasih, tapi pengennya masyarakat dibicarakan begitu," ujarnya, Sabtu (20/8).


Selain terkait soal lahan perkebunan, masyarakat juga menolak perpanjangan IUP PT RUJ karena khwatir mata air yang selama ini dinikmati oleh masyarakat akan dieksploitasi oleh pihak perusahaan, sehingga dapat menyebabkan masyarakat kesusahaan air bersih yang selama ini digunakan untuk kehidupan sehari-sehari.


Olehnya dalam hal ini, melalui koalisi masyarakat Unsongi, meminta Kepala Desa agar mengambil sikap yang tegas.


Terpisah, Humas Desa Unsongi PT RUJ Akramudin saat ditemui oleh pihak awak media metro sulteng mengatakan, bahwa apa yang di aspirasikan masyarakat Unsongi tersebut merupakan hal yang wajar.


"Itu sah-sah saja masyarakat menyebut, akan tetapi kembali ke diri masing-masing, walaupun perusahaan memperpanjang IUP nya, tapi masyarakat tidak mau dibebaskan lahannya, ya tidak bisa juga dipaksakan," jelasnya.


Terkait soal pengambilan air PT RUJ di sungai, ia menyebut bahwa sebagai Humas Desa Unsongi pihaknya merasa kasihan terhadap warga yang kerja di perusahaan tersebut, dimana setiap harinya mandi debu, dan faktor kesehatan sehingga pihaknya berfikir air itu harus ada untuk dipakai menyiram.


"Jadi ini kami ada pembayaran perbulan sebesar Rp 1 juta sebagai fee dari pengambilan air sungai, dan kami serahkan ke mesjid, soal banyak tidaknya air yang kita ambil yang pastinya ada Rp 1 juta per satu bulannya kita sumbangsikan ke mesjid," terang Akrmudin.

Diketahui menurut informasi masyarakat Desa Unsongi, IUP PT RUJ ini akan habis di bulan Agustus ini.***

Tags

Terkini