sosial-budaya

Janji Relokasi Dampak Pabrik PT. COR Tak Dipenuhi, 50 KK Warga Dusun Lambolo Bakal 'Ngungsi' ke DPRD Morut

Senin, 15 Maret 2021 | 20:34 WIB
Audensi warga Dusun Lambolo dan legislator Morut.(FOTO: IST)

METROSULTENG.com-Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) Dusun V Lambolo, Desa Gandaganda, Morowali Utara, menyampaikan surat rencana aksi di gedung DPRD Morut. Dalam surat nomor 035/KPL/III/2021 tanggal 14 Maret 2021 itu berisi pemberitahuan, jika sekitar 50 kepala keluarga akan menggelar aksi dihalaman kantor DPRD Morut. Surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi I DPRD Morut ini adalah bentuk protes menuntut janji relokasi mandiri warga Lambolo yang terdampak aktifiras pabrik PT. COR di wilayah mereka. Ecy selaku Ketua KPL masyarakat Dusun V Lambolo mengatakan, mereka akan mengungsi dan ikut membawah anak-anak, bahkan bayi. "Kurang lebih 50 KK waega dusun semua akan pergii ke DPRD, biar bayi juga mau di bawah," ujar Ecy Senin (15/03/2021). Sebelumnya, DPRD telah berkali-kali melakukan mediasi dengan menghadirkan manajemen PT. COR dan warga Lambolo. Dari mediasi itu, disepakati akan menunggu petugas KJPP Makassar yang akan menilai lokasi ganti rugi tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai nasib mereka yang setiap hari ada dilingkungan pabrik perusahaan PT. COR.***

Terkini