sosial-budaya

Langgar Karantina Mandiri, Pria di Balut Dihukum Jemur

Jumat, 24 April 2020 | 03:14 WIB
IMG-20200423-WA0025

METROSULTENG, Balut-Seorang pria berinisial SU asal Desa Kendek, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, terpaksa digiring ke kantor Koramil Banggai laut dikarenakan tidak mau melakukan karantina mandiri di rumah secara disiplin. Pemerintah desa di dampingi Camat Banggai Utara Rahmad Sapona Adji, terpaksa membawa pria tersebut ke kantor Koramil untuk diberikan pembinaan. Menurut informasi yang di terima Metro Sulteng, Kamis (24/4), pria tersebut baru tiba dari Kabupaten Morowali empat hari yang lalu, dan sedang dalam masa isolasi mandiri di desa Kendek. Camat Banggai Utara, Rahmad Sapona Adji mengatakan pria tersebut masih dalam masa karantina mandiri. "Tim gugus tugas dan juga pemerintah desa setempat sudah mengedukasi agar yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, namun yang bersangkutan tetap berkeliaran, sehingga tadi ada masyarakat yang melihatnya dan melaporkan ke Babinsa setempat kemudian di bawah ke kantor Koramil untuk di bina," jelasnya Rahmad. Sementara itu Danramil Banggai Laut Kapten Inf Selumiel menekankan kepada yang bersangkutan, agar kembali ke desa guna melaksanakan karantina mandiri secara disiplin, karena bila tidak, akan di karantina di Koramil. Selain itu, Selumiel juga menghimbau untuk masyarakat agar taat dengan apa sudah di tetapkan oleh pemerintah dan selalu menggunakan masker saat bepergian. "Bagi masyarakat yang sedang menjalani karantina mandiri agar bisa melaksanakan secara disiplin dan apabila tidak bisa melaksanakan maka akan dilakukan pembinaan di Polsek ataupun Koramil," tegas Selumiel. (Rz)  

Terkini