sosial-budaya

Mantan KTT PT. Ang Fang Brother Jabat Sekjend F-KTT Sulteng

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:34 WIB
Sekjend Forum Kepala Teknik Tambang (F-KTT) Provinsi Sulteng, Jefryadi. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Jefryadi akan dilantik menjadi Sekjend Forum Kepala Teknik Tambang (F-KTT) Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat besok (21/7/2023).

Yang akan melantik Jefryadi bersama pengurus F-KTT Sulteng lainnya adalah Kepala Inspektur Tambang (KaIT) Sunindyo Suryo Herdadi. Tempat pelantikan di Hotel Best Western Plus Coco Palu Jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 9.30 Wita.

Baca Juga: Besok, Kepala Inspektur Tambang Sunindyo Suryo Lantik F-KTT Sulteng

Saat ini, Jefryadi adalah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Aulia Prima Perkasa. Sebelumnya, ia pernah menjabat KTT di PT. Ang Fang Brother. Sebelum resign, ia berkiprah selama beberapa tahun di perusahaan tambang tersebut.

Menjabat Sekjend F-PKK Sulteng, menurut Jefryadi akan ia jadikan kesempatan dalam mendorong pengelolaan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) di wilayah Sulteng.

"Program-program kerja ke depan, sebagian sudah kita susun saat F-KTT Sulteng terbentuk Mei 2023 lalu. Dan Insya Allah akan kita lengkapi dan jalankan pasca pelantikan," kata Sekjend F-KTT Sulteng ini di sela-sela glady pelantikan Kamis (20/7/2023).

Program F-KTT Sulteng sebutnya, seperti menjalin MoU dengan beberapa universitas di bidang pertambangan. Salah satunya Universitas Tadulako Palu.

Baca Juga: Ini Program Kerja Syamsudin Badudu Sebagai Ketua F-KTT Sulteng Periode 2023-2025

"Untad saat ini memiliki prodi Teknik Lingkungan. Kita akan kerjasama ke depan, " ujarnya.

Selain menjalin kerjasama dengan kampus, F-KTT juga akan berkonsentrasi pada program peningkatan kompetensi dan penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Tujuannya, harap Jefryadi, supaya lebih banyak tenaga-tenaga berkompeten di bidang pertambangan di Sulawesi Tengah. Dengan begitu, kaidah penambangan yang baik (good mining practise) akan lebih mudah diterapkan.

Hal ini telah diatur dalam Kepmen nomor 1827/30/MEM/Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.

"Kepmen No.1827/30/MEM/Tahun 2018 menjadi kitab bagi Kepala Teknik Tambang dalam pelaksanaan penambangan yang baik," tekannya.

Ia berpendapat, semakin banyak yang bersertifikat, akan semakin bagus. Itu artinya, tenaga-tenaga profesional dan terampil sudah tersedia. Kebutuhan perusahaan akan terpenuhi.

Baca Juga: Inspektur Tambang Sunindyo Suryo Herdadi Apresiasi Terbentuknya F-KTT Sulteng, Ini Harapannya

Halaman:

Tags

Terkini