METRO SULTENG-Polsek Toili Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat juga memeriksa penjual petasan diwilayah tersebut.
"Sembari melaksanakan patroli dilapangan, menyambangi pedagang kembang api di Pasar Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, Banggai, untuk mengecek kembang api yang dijual tersebut," kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH, pada Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga: Terbatas! Segera Daftar Diri Mudik Gratis Partai Demokrat Untuk Masyarakat Sulteng, Ini Syaratnya
Kapolsek menuturkan, patroli personil Polsek Toili dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjalin kemitraan dengan mewujudkan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada pedagang agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan kamtibmas disekitarnya.
Baca Juga: KMP Palu Gelar Tiga Rangkaian Kegiatan Produktif Di Bulan Suci Ramadhan, Cek Jadwalnya
"Tetap berhati-hati menjaga barang jualannya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Nanang.
IPTU Nanang mengungkapkan memang saat ini belum ada korban jiwa akibat petasan daya ledat besar di Kecamatan Toili, namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah jatuhnya korban.
Baca Juga: Bupati Delis Sebut PT GNI Perusahaan Pertama Rekrut Karyawan Langsung ke Desa-desa
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait warga yang menyalakan dan menjual petasan daya ledak tinggi, meskipun banyak masyarakat menyalakan petasan, tetapi sifatnya kembang api atau daya ledak rendah," sebutnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, para pedagang petasan dan kembang api sudah mulai menjamur di Kecamatan Toili dan sekitarnya.