sosial-budaya

Syuriyah PBNU Temukan Dugaan TPPU Rp100 Miliar yang Menjadi Alasan Mendasar Pemecatan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 | 08:56 WIB
METRO SULTENG- Polemik kursi kepemimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas setelah muncul desakan terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk mundur dari jabatannya. Sebelumnya, muncul surat edaran resmi dari PBNU pada Selasa, 25 November 2025, yang menya

METRO SULTENG - Isu tata kelola keuangan di lingkungan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah ramai menuai sorotan sebagian publik di media sosial (medsos).

Terkini, Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna mengakui adanya dokumen audit internal organisasi tahun 2022 yang memuat dugaan penyimpangan serius, salah satunya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar.

Sarmidi menyebut, temuan audit itu masuk dalam salah satu poin pertimbangan saat syuriyah merumuskan langkah organisasi terkait evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU saat itu, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya.

“Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan,” kata Sarmidi kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Nahdliyin Punya Ketua Sementara Rais Aam PBNU, Gus Yahya Sudah Tak Punya Kewenangan Apapun Mewakili Organisasi

Sarmidi menegaskan, frasa tersebut sebagai salah satu elemen dalam rangkaian alasan organisasi, bukan konteks tunggal.

Meski begitu, anggota Syuriyah PBNU itu mengonfirmasi, dugaan TPPU menjadi bagian dari diskursus internal yang dinilai berisiko menyeret nama besar lembaga jika tak ditangani hati-hati.

Terlebih, lanjut Sarmidi, posisi temuan tersebut yang dikategorikan sebagai urusan kelembagaan membuat PBNU belum bisa membuka detailnya ke publik.

“Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami,” ujar Sarmidi.

Syuriyah Tak Sangka Dokumen Itu Viral

Sarmidi mengaku kaget ketika mendapati kabar laporan yang semula diklasifikasikan sebagai konsumsi internal malah beredar luas di media sosial.

“Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa,” kata Sarmidi.

Ia membenarkan, bahwa data alur masuk yang tersaji dalam dokumen yang viral itu bukan fiksi.

Kendati demikian, soal alur keluar, label transaksi dan siapa yang memberi akses kendali rekening, syuriyah masih menempatkannya sebagai urusan audit lebih lanjut.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Belajar ke Sulteng Soal Mengelola Pembangunan Infrastruktur Skema Tahun Jamak sesuai Arahan Supervisi KPK

Halaman:

Tags

Terkini