Risalah rapat memuat 5 poin keputusan termasuk penyerahan kewenangan final kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
Dari musyawarah itu muncul keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari.
Seluruh rangkaian kabar pemakzulan ini menjadi sorotan setelah dokumen risalah beredar luas di sebagian kalangan publik.***