Dampak dari narkoba apalagi. Selain merusak kesehatan, juga membuat seseorang akan kehilangan pekerjaan karena berurusan dengan hukum. Lebih parah lagi akan memicu membuat tindakan kriminal.
Lebih ironi lagi, orang miskin penerima bantuan sosial ikut terlibat judol dan pinjol serta narkoba, menambah tingkat keparahan kemiskinan dan terperangkap didasar jurang kemiskinan.
Sebelumnya kelompok itu posisinya telah mendekati garis kemiskinan dan tidak lama lagi akan keluar dari kategori orang yang miskin. Namun kembali lagi batas bawah kemiskinan yang perlu upaya kerja keras lagi.
Berdasarkan informasi dari PPATK bahwa tahun 2025 diperkirakan transaksi judol mencapai Rp1.200 triliun. Ini sangat besar dan dananya keluar dari Indonesia (capital fligt), tidak berputar dalam negeri. Sementara itu tingkat transaksi pinjol dan narkoba belum sebesar judol.
Baca Juga: Program BERANI Sehat Mempermudah Warga Sulawesi Tengah Dapatkan Layanan Kesehatan
Terakhir bahwa ada secercah harapan Indonesia bisa keluar dari perangkap judol, pinjol dan narkoba. Harapan itu terlihat dalam setahun kerja yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya "bersih bersih" dan reshuffel kabinet melahirkan menteri yang profesional dan berkomitmen tinggi menjadi satu indikasi positif bahwa harapan itu bisa terealisasi. Dengan catatan bahwa upaya itu harus diikuti oleh seluruh daerah. (*)