sosial-budaya

PT Vale Hormati Aksi Damai Warga Bahomotefe, Tegaskan Komitmen Dialog dan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia.

METROSULTENG— PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif. Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi demonstrasi masyarakat di wilayah Bahomotefe, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (11/10/2025), yang menyoroti sejumlah isu terkait kegiatan operasional perusahaan.

Sejak awal kehadirannya di Morowali, PT Vale menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan yang saling menghormati dengan masyarakat, serta memastikan seluruh kegiatan dijalankan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami terus berupaya berkoordinasi dan berkomunikasi secara terbuka dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui dialog yang terarah dan berbasis solusi,” ujar Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Ekonomi, Bupati Delis Matangkan Strategi Keuangan Daerah di Rakornas TPAKD 2025

PT Vale juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan operasionalnya, perusahaan dan para mitra kerja selalu menegakkan prinsip keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

“Kami berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja dan mitra lokal sesuai kualifikasi dan kesiapan yang ada, sekaligus memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat melalui pelatihan, kemitraan, serta Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” tambah Vanda.

Perusahaan berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana yang kondusif dan mendukung upaya bersama membangun kemajuan berkelanjutan di Morowali. PT Vale juga menegaskan kesiapannya untuk terus berdialog secara konstruktif demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Aiptu Kadek, Sepuluh Tahun Menjaga Suara Publik

Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (Gebrak) menggelar unjuk rasa di area kantor PT Vale, IGP Morowali di Desa Bahomotefe. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait komitmen perusahaan di wilayah tersebut.

Adapun poin-poin tuntutan Gebrak meliputi:

  1. Menolak pengangkutan ore dari Blok 1 Seba-seba ke pabrik PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan, serta menolak penjualan ore dari Blok Bahodopi.

  2. Mendesak PT Vale segera membangun pabrik pengolahan di Blok Bahodopi, khususnya di Desa Bahomotefe, sesuai janji perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

  3. Meminta pembagian fee hasil produksi kepada masyarakat Bahomotefe.

  4. Menuntut kebijakan khusus rekrutmen tenaga kerja bagi masyarakat lokal Bahomotefe.

Halaman:

Tags

Terkini