sosial-budaya

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Sutrisno Pangaribuan Presidium Kongres Rakyat Nasional ( Kornas)


Keenam, bahwa pajak rokok juga masuk PAD provinsi, maka peredaran rokok ilegal tanpa cukai akan menghilangkan potensi pajak rokok. Maka Pemda dan Polri harus membasmi peredaran rokok ilegal dengan menangkap para oknum aparat yang terlibat.


Ketujuh, bahwa Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) adalah pajak provinsi yang dapat meningkatkan PAD. Aktivitas penambangan betonit, kalsit (batu kapur/gamping), pasir kuarsa. Dengan besaran maksimal 20% untuk provinsi.


Kedelapan, bahwa persoalan utama pemerintah dan pemerintah daerah bukan penerimaan pajak, tetapi pengeluaran. Tingkat kebocoran anggaran dan pemborosan anggaran telah menjadi bagian dari keseharian kita. Maka yang mendesak dilakukan adalah menghentikan pemborosan dan menutup keran kebocoran.


Maka para kepala daerah tidak perlu melakukan akrobat politik, memoles citra di depan lensa kamera. Patriotisme saat ini adalah ketika kepala daerah dan keluarganya tidak melakukan praktik korupsi, melukai hati rakyat dengan kegiatan seremonial, naik jet pribadi, pamer kekayaan, gaya hidup mewah (flexing). Tidak mengangkat kerabat dan kolega sebagai pejabat pemerintah dan BUMD. Memberi akses kepada kerabat dan kolega menjadi pengatur jabatan dan proyek, serta memperdagangkan pengaruh.***

Penukis : Sutrisno Pangaribuan

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima).
Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa).

Halaman:

Tags

Terkini