sosial-budaya

DPN Sulteng Dukung Aksi Forum Masyarakat Lingkar Tambang Poboya Perjuangkan IPR

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:55 WIB
Perwakilan PT CPM menerima peta rencana penciutan lokasi konsesi yang diserahkan tokoh masyarakat dan penambang emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Selasa 20 Mei 2025. (Foto: IST).

Legalitas dalam bentuk IPR tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk membangun usaha pertambangan rakyat yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Baca Juga: Alat Pendeteksi HCN di Poboya Tergolong Canggih, CPM Klaim Operasionalnya Sesuai Regulasi

"DPN Sulteng menegaskan kembali komitmen kami, untuk terus berada di tengah-tengah pekerja lokal, memperjuangkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi lokal melalui pendekatan yang dialogis dan solutif," ujar Ketua DPN.

Harapannya, ke depan hubungan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dapat dibangun dalam semangat kemitraan sejati yang saling menghargai dan menguatkan. (*)

Halaman:

Tags

Terkini