METRO SULTENG - Penjualan takjil di Kecamatan Banawa, Kota Donggala, selama bulan Ramadan ini, dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.
Pemantauan sentral penjualan takjil tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Laruni, Jum'at (14/3/2025).
Baca Juga: Lapor Bupati Diluncurkan, Vera Laruni Tegaskan Pemerintahannya Tak Ada Jarak dengan Warga Donggala
Saat mengunjungi lapak-lapak penjualan takjil, Vera Laruni tampak didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala.
Pemantauan dan pengawasan penjualan takjil di Kecamatan Banawa, menurut Bupati Vera guna memastikan bahwa takjil yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi.
Warga Kota Donggala menyambut baik giat pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.
Baca Juga: MPP dan Lapor Bupati, Dua Terobosan Pemerintahan Vera-Taufik dalam 100 Hari Kerja
Kehadiran Bupati Donggala Vera Laruni bersama rombongan OPD, sempat mengundang kemacetan. Pasalnya, banyak warga dan pelaku usaha takjil ingin berjabat tangan langsung dengan orang nomor satu Donggala itu.
Bupati berharap, giat pemantauan dan pengawasan produk makanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Donggala, bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya mengetahui kandungan-kandungan yang kurang baik dalam sebuah produk makanan.
Baca Juga: Tegas, Bupati Vera Laruni Peringatkan ASN Donggala yang Bermain Proyek
Selain itu, giat pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Donggala, bisa memberikan jaminan kesehatan dan keamanan dalam mengonsumsi produk makanan yang berada di lingkungan sekitarnya. (*)