METRO SULTENG- Perusahaan pertambangan nikel PT Raihan Catur Putra (RCP) dan PT Indo Berkah Jaya Mandiri (IJBM) keberadaannya dianggap merugikan masyarakat Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Hal itu diungkapkan lansung oleh Amrin, selaku Ketua Organisasi Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-M) yang selalu hadir dalam membela hak-hak rakyat.
Baca Juga: DKPP Putuskan Menolak Seluruh Gugatan Pengadu Terhadap Bawaslu Morut
Amrin mengungkapkan bahwa banyak keluhan masyarakat terhadap dua perusahaan tambang biji nikel itu, diantaranya terkait soal dugaan penyerobotan lahan, rusaknya tanaman masyarakat dan dampak lingkungan yang tidak diperhatikan.
"Sebagai wujud perlawanan rakyat atas banyaknya masalah yang tidak kunjung diselesaikan PT IJBM dan PT RCP, maka kami berada dalam barisan yang sama untuk berjuang atas pemenuhan hak-hak masyarakat setempat,"ujar Amrin lewat rilisnya Selasa (4/2/25).
Tak hanya itu yang membuat pria kelahiran Desa Unsongi itu geram, pihaknya juga menyoroti persoalan jetty yang sampai hari ini masih menjadi masalah bagi para nelayan.
Baca Juga: Kabar Baik Untuk Para Petani, Prabowo Siapkan PP Penyerapan Gabah dengan Harga Rp 6.500
"Semua problem yang tercipta ini, harus menjadi tanggung jawab pihak PT IJBM dan PT RCP," pintanya tegas.
Dari berbagai problem yang diduga ditimbulkan oleh kedua perusaahan tersebut, Amrin menilai bahwa hadirnya hanya menjadi pemicu kehancuran mata pencaharian masyarakat bukan memberikan kesejahteraan dari manfaat investasi.
Olehnya itu, pihaknya akan menggelar aksi yang direncanakan akan digelar pada Selasa (5/2/25). Diketahui, GRD KK-M akan bergabung bersama Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (A-MTB) untuk menuntut hak-hak Masyarakat agar dipenuhi.***