1. CPM dan Macmahon segera menghentikan rencana eksploitasi tambang bawah tanah yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
2. Lakukan kajian teknis independen mengenai dampak pertambangan terhadap hidrogeologi, sesar Palu Koro, dan stabilitas tanah di kawasan Poboya.
3. Pemerintah daerah dan pusat meninjau kembali izin pertambangan CPM, dengan mempertimbangkan risiko bencana dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.
Baca Juga: 470 Personel Gabungan Disiagakan di Festival Persahabatan di Palu
4. Transparansi penuh dalam pelaporan dampak lingkungan, terutama terkait dengan pencemaran air Sungai Pondo dan risiko amblesan akibat aktivitas pertambangan.
"Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Front Pemuda Kaili siap menggalang aksi besar-besaran demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan warga Palu dari keserakahan CPM dan Macmahon,” tegas Erwin. ***