METRO SULTENG-Warga penerima bantuan sosial (bansos) berupa Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 Kg, boleh segera cek nama anda dalam daftar penerima, yang biasanya disalurkan pada bulan Maret akan dimajukan menjadi Januari 2025.
Simak cara cek penerima bansos lewat HP dengan menggunakan NIK KTP dalam artikel ini.
Berikut masing-masing besaran bansos yang akan cair:
1. Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil: Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun): Rp750 ribu/bulan (Rp3 juta/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu/bulan (Rp900 ribu/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu/bulan (Rp1,5 juta/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu/bulan (Rp2 juta/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu/bulan (Rp2,4 juta/tahun)
- Disabilitas berat: Rp600 ribu/bulan (Rp2,4 juta/tahun).
2. Bansos BPNT
- Besaran Bansos BPNT adalah Rp200 ribu/bulan, yang akan dicairkan sebesar Rp400 ribu setiap dua bulan, untuk yang terdaftar DTKS atau DTSE.
3. Beras 10 Kg
- Masyarakat akan menerima bantuan beras 10 kg selama 6 bulan ke depan pada 2025. Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 16 juta warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).