METRO SULTENG- Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat bahaya korupsi bagi Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso Cabang Tentena membagikan stiker anti korupsi dijalan raya, Senin (9/12/24).
Stiker anti korupsi ini dibagikan oleh sejumlah staf Kejaksaan di beberapa persimpangan jalan di tentena termasuk di Perempatan lampu merah rektorat Unkrit dengan STT.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Pejabat Hemat APBN 2025: Perangi Kebocoran di Semua Tingkat!
Kepala Cabang Kejaksaan Musmuliady memimpin langsung jalannya kegiatan dan ikut serta membagikan stiker ke para pengendara yang melintas dijalan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Musmuliady menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan cabang Tentena untuk memupuk kesadaran Masyarakat akan pentingnya mencegah tindakan korupsi yang dapat membahayakan Negara.
"Ini adalah upaya sederhana kami, tapi akan memberikan dampak signifikan kepada Masyarakat guna memahami dan meningkatkan kesadaran bahwa betapa bahayanya korupsi bagi masa depan Bangsa,"ujar Kacabjari Tentena saat ditemui Metrosulteng disela-sela waktunya membagikan stiker.
Baca Juga: Kenali Lebih Dalam Huawei Watch GT 5, Spesifikasi Canggih dan Harganya
Stiker yang dibagikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siapa saja yang melihatnya, baik dari pihak penyelenggara Pemerintahan di Desa maupun instansi lainnya yang mengelola anggaran Negara.
Dengan seperti itu, korupsi dapat dicegah atau diminimalisir sedini munkin dan tidak berimbas kepada kerugian Negara dan juga pihak-pihak terkait yang mencoba menyalahgunakan keuangan Negara.***