sosial-budaya

Proyek PT SMS Rp150 M yang Disoroti Publik karena Terlambat, Ternyata Sudah di-Addendum BWSS III sejak September

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:56 WIB
Harry Mantong, PPK proyek pengandali banjir dan tsunami Rp150 miliar beri keterangan kepada wartawan di lokasi proyek di tepi Sungai Palu, 8 Oktober 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Masih ingat dengan sorotan dan kritik dari beberapa pihak terkait keterlambatan dan deviasi proyek pengendali banjir dan tsunami Rp150 miliar di Kota Palu? Kini, proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu ini memasuki babak baru.

Proyek yang dikerjakan PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) yang tersebar di beberapa titik sungai di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, ternyata sudah dilakukan addendum kontrak. Addendum diberikan BWSS III kepada PT SMS sejak September lalu.

Waktu pengerjaan proyek ini telah diperpanjang hingga Agustus 2025. Sedangkan angggarannya ditambah 10 persen atau Rp15 miliar, dari nilai kontrak.

Kontrak awal proyek ini sejak Agustus 2023 hingga Desember 2024. Sedangkan pagi awalnya Rp150 miliar. sumber anggaran dari Loan JICA. 

Baca Juga: Proyek Pengendali Banjir Rp150 M Terlambat, Kabalai: Progres PT SMS Tak Sesuai Perencanaan

Addendum proyek sebelumnya sudah dikhawatirkan beberapa pihak, termasuk warga Palu. Karena progres pekerjaan di lapangan terlambat, dimana deviasi progresnya hingga mencapai 23 persen.

Bahkan pemberian addendum sudah mendapat warning dari pelaku jasa konstruksi, Erwin Bulukumba. Ia bahkan menduga perusahaan yang mengerjakan kurang profesional, karena lokasi pekerjaan berada di tengah kota. Ditambah lagi dengan kualifikasi perusahaan, yang memungkinkan untuk bekerja sesuai progres.

Pekerjaan PT SMS yang mendapat sorotan karena alami keterlambatan bahkan deviasi hingga 23 persen. (Foto: Ist).
Selain Erwin, mantan anggota DPD RI, Lukky Semen, juga pernah memberi perhatian terhadap keterlambatan pekerjaan ini yang deviasinya hingga dua digit.

Terkait addendum pekerjaan PT SMS, Harry Mantong selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menjelaskan, permintaan addendum dari PT SMS sudah masuk ke pihaknya sejak April 2024. Tapi nanti disetujui di September.

"Mereka masukan. Diteliti dan kami rapatkan dulu, sebelum disetujui," kata Harry kepada wartawan di lokasi pekerjaan PT SMS di tepi Sungai Palu beberapa hari lalu (8/10/2024).

Baca Juga: Pelaku Jasa Konstruksi Ikut Awasi Proyek Pengendali Banjir 150 M, Erwin: Kalau Bukan Bencana Alam, Ngapain Addendum?

Alasan pemberian addendum yang disampaikan Harry, semata-mata karena kendala teknis yaitu proses pemasangan CCSP (balok beton) dengan menggunakan sistem pancang. Dia tidak menyebutkan kalau ada kendala lainnya.

Di lokasi proyek di Sungai Palu, kata dia, terutama ke arah bagian hilir, banyak ditemukan sisa-sisa material beton, batu, bronjong dan lainnya saat proses pemancangan untuk memasang CCSP.

"Proses pemancangan yang awalnya tidak menghadapi masalah, menjadi terhambat di bagian hilir sungai karena ditemukan material batu, beton, dan kawat di bawah permukaan. Hal ini memaksa kontraktor untuk menerapkan metode baru yang memerlukan biaya tambahan, yaitu pre-boring atau pengeboran," ujar PPK proyek BWSS III.

Untuk kendala order material berupa batu split yang terlambat dilakukan PT SMS, sama sekali tidak disinggung Harry. Padahal sebelumnya PT SMS mengakui itu. Keterlambatan order batu split terjadi hingga berbulan-bulan, yang juga ikut memengaruhi faktor keterlambatan pekerjaan PT SMS di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini