sosial-budaya

Masyarakat dan LSM di Morowali Minta Pemprov Sulteng Cabut IUP PT BAP di Desa Pungkoelu

Minggu, 4 Agustus 2024 | 09:10 WIB
Aidil Warga Pungkoelu

METRO SULTENG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Revolusi Demokratik Komite (GRDK) Kabupaten Morowali dan sejumlah Masyarakat Desa Pungkoelu, Kecamatan Bungku tengah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping PT Batu Alam Prima (BAP).

Harapan ini disampaikan langsung oleh salah satu warga Aidil yang juga merupakan anggota GRDK Morowali. Menurut dia, keberadaan IUP PT BAP di dua Desa yaitu Pungkoelu dan Lahuafu bakal mengancam hilangnya mata pencaharian petani dan nelayan, apalagi saat beraktivitas, pastinya akan menberikan dampak lingkungan bagi Masyarakat sekitar.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas di Desa Bodi Buol Ilegal? JATAM Desak Penegakkan Hukum

PT BAP sendiri di ketahui telah melakukan sosialisasi rencana kegiatan pertambangan. Sosialisasi itu berlansung di lapangan sepak bola Desa Pungkoelu, diikuti oleh hampir seluruh Masyarakat.

Dalam rangkaian tahapan rencana kegiatan pertambangan ini, Aidil sangat menyesalkan upaya ambisius perusahaan dan pihak Pemerintah Desa Pungkoelu yang seolah-olah mendukung PT BAP untuk melakukan kegiatan pertambangan di Desa tersebut.

"Pada dasarnya kami sama sekali tidak membutuhkan adanya sosialisasi perusahaan ini. Soalnya, kami tidak ingin Desa ini dihancurkan oleh aktivitas tambang, sekalipun hanya mengolah batuan tetapi ini akan berdampak sangat buruk untuk lingkungan dan mengancam mata pencaharian orang orang tua kami yang telah lama beraktivitas sebagai petani dan nelayan,"jelas Aidil saat ditemui metrosulteng, Sabtu (3/8/24).

"Kami juga mengecam sikap Pemerintah Desa yang telah menberikan ruang untuk melakukan sosialisasi sebagai langkah awal akan masuknya PT BAP,"ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten Donggala Siap Mekar Lagi? Ahmad Ali Setuju

Masuknya perusahaan tambang di Desa Pungkoelu seolah-olah tidak menjadi perhatian oleh Pemerintah. Olehnya itu, pihaknya juga berharap agar Pemdes Pungkoelu menberikan edukasi kepada Masyarakat soal dampak-dampak dari kegiatan pertambangan.

Kembali ia mengatakan bahwa masuknya IUP tambang di Desa yang belum tersentuh kegiatan pertambangan, seolah-olah diluar perhatian dan tidak direspon serius oleh pemerintah yang punya kewenangan mencabut izin usaha pertambangan.

Namun, paling terpenting, kata Aidil, peran pemerintah Desa untuk terus memberikan dukungan dan edukasi kepada masyarakat akan dampak negatif, positif hadirnya pertambangan nantinya.

“Morowali saat ini sedang dalam kepungan tambang dari beberapa kecamatan dan desa yang terdapat aktifitas pertambangan, satu persatu mulai banyak keluhan yang tidak bisa diatasi, bahkan setiap hari masalah yang terjadi terus bertambah diwilayah pertambangan. ini semua menjadi tolak ukur kita bersama secara khusus pada Pemerintah, untuk tidak memasukan tambang pada Desa yang sama sekali belum tersentuh dengan aktifitas pertambangan, apalagi desa pungkoilu masuk dalam kecamatan bungku tenggah yang dekat dengan perkotaan,"pungkasnya.***

Tags

Terkini