METRO SULTENG- Sekitar 10 orang lebih pemilik rompong (rumah ikan) di Kabupaten Morowali, Sulteng bertemu dengan Komite Literasi Kerakyatan Morowali (KLK-M) di anjungan pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (6/2/24).
Dalam pertemuan itu, para pemilik menyampaikan curahan hatinya soal ganti rugi rompong PT BTIIG yang dinilai ada kejanggalan. Dimana saat prosesnya, pihak Dinas Perikanan Pemkab Morowali diduga melakukan penghentian secara sepihak untuk tidak melalukan survei sebagai bagian salah satu dasar rekomendasi pembayaran ganti rugi rompong.
Akibat penghentian itu, hanya beberapa orang yang telah diberikan ganti rugi rompong, dampak dari armada kapal laut PT BTIIG yang lalu lalang di perairan Morowali.
Baca Juga: Gelar Aksi Donor Darah Bulan K3, IMIP Target 350 Kantong Bakal Terpenuhi
Sebelumnya, pemilik rompong yang merupakan warga Kabupaten Morowali sempat menghadap dua kali ke Penjabat Bupati Rachmansyah Ismail namun tidak mendapat juga kesempatan untuk bertemu.
Pihak pemilik pun kecewa dan memilih mengadu ke KLK-M dan meminta bantuan untuk melakukan aksi menyuarakan tuntutan dari hak-haknya.
KLK-M merupakan organisasi yang anggotanya merupakan para mahasiswa Morowali, organisasi ini sering sekali menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya di Kabupaten Morowali.
Amrin sebagai ketua menyampaikan bahwa, hadirnya aktivitas pertambangan dilaut Morowali saat ini sangat berdampak buruk bagi aktivitas nelayan sehingga membuat rompong yang dijadikan sebagai alat bantu penangkapan ikan mengalami kerusakan.
Lebih parahnya lagi, kata dia, bahkan tali rompong ikut terputus, belum lagi disaat nelayan sedang melakukan penangkapan ikan kemudian ikut juga kapal tongkang beraktivitas maka ikan ikan yang ada dirompong semua akan hilang dan mengikuti kapal tongkang untuk berteduh, sehingga hasil tangkapan nelayan menurun drastis setelah hadirnya aktifitas tambang PT.BTTIIG yang cukup masif.
Baca Juga: Isi Seruan Moral Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Suara Jelah dari Amir Hamzah
" Permasalahan ini pihaknya akan dampingi sampai mendapatkan titik terang, baik hadir dari pemerintah daerah Kabupaten Morowali dan pihak PT.BTIIG agar permasalahan ini bisa selesai dan tepat sasaran, kemudian pihak pihak yang terindikasi ikut melakukan manipulasi data akan kita usut," tegas Amrin.***