METRO SULTENG-Kehadiran PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (HUABAO) di Bumi Morowali Sulawesi Tengah diharapkan bisa terus memberikan dampak positif terhadap semuanya.
Sebagai salah satu proyek investasi berskala besar, maka fungsi keamanan yang menyeluruh merupakan salah satu yang terpenting untuk mendukung kelancaran pembangunan dan operasional perusahaan agar berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: IMIP Serahkan Gedung RS Bahodopi, Pj Bupati Siapkan Rp 20 Milyar untuk Fasilitas Kesehatan
Terkait hal itu, PT BTIIG dan Kepolisian Daerah Suawesi Tengah (Polda Sulteng) sepakat untuk mendukung kelancaran investasi di area Bungku Barat Morowali yang di tandai dengan penandatanganan kesepakatan antara BTIIG dan Polda Sulteng untuk Obyek Vital Tertentu.
Penandatangan tersebut langsung di wakili oleh Kepala Kepolisian Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Nugroho dan Direktur PT BTIIG, Mr Gao Jinliang di halaman kantor Kepolisian Resort Morowali, 30 Januari 2024.
External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, mengatakan, "BTIIG dan Polda sepakat untuk bekerjasama dalam rangka Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Operasional perusahaan, melalui penandatangan MoU ini, perusahaan bukan hanya mendapatkan pendampingan pengamanan menyeluruh, namun juga penguatan kapasitas tenaga keamanan sebagai persiapan menjadi obyek vital nasional, sehingga pihak Kepolisian dan Perusahaan saling bersinergi
Baca Juga: PT Vale Optimalkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja Para Karyawannya
Menurut Cipto, Kepolisian merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri dan kenyamanan berinvestasi sesuai undang-undang yang berlaku
Selain itu, Tujuan kesepakatan tersebut sebagai pedoman bagi Kepolisian dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan operasional PT Baoshuo Taman Industry Investment Group yang kondusif dan terlepas dari gangguan baik individu maupun kelompok yang dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku di NKRI.***